Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE,

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE,

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE, meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Keban Agung I yang melakukan aksi damai di kantor desa Keban Agung I Kecamatan Kedurang pada Selasa 20 Januari 2026.

Aksi damai tersebut terkait dengan tuntutan ratusan warga yang meminta pengusutan Dana Desa, Menurunkan Kepala Desa setempat dan Membubarkan BPD.

” Kami mendengar adanya informasi aspirasi masyarakat Keban Agung I dan kami meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Holman SE.

Waka I DPRD Bengkulu Selatan itu juga meminta agar pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Keban Agung I,” harapnya.

Sebelumnya diketahui, Sekitar 150 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Keban Agung I menggelar aksi penyampaian tuntutan kepada Kepala Desa Keban Agung I, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (20/01/2026).

Aksi berlangsung di depan Kantor Desa Keban Agung I sejak pukul 09.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif. Aksi tersebut merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat Dusun Pagar Bunga yang menyuarakan berbagai keberatan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Keban Agung I, ILI Suryani.

Massa membawa sejumlah atribut berupa satu unit megaphone, dua bendera Merah Putih, pita Merah Putih yang dikenakan peserta aksi, serta tiga spanduk berisi tuntutan. Tulisan pada spanduk tersebut antara lain berbunyi “Usut Tuntas Penggunaan Dana Desa”, “Turunkan Kepala Desa”, dan “Bubarkan BPD yang Tak Tahu Tupoksinya”.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Forum Peduli Masyarakat Keban Agung I, massa secara tegas menuntut agar ILI Suryani mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Keban Agung I. Massa menilai kepala desa telah kehilangan kepercayaan publik karena dianggap tidak menjalankan perannya sebagai pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat, serta dinilai melanggar sumpah jabatan.(Tjm)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB