Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemilik warung remang-remang (warem) di Bengkulu Selatan (BS) merespons surat peringatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS. Mereka meminta relokasi pengalihan usaha kuliner dan siap membongkar sendiri bangunan warem.

“Pemilik warem telah menerima surat peringatan dari Pemkab BS dan siap membongkar sendiri bangunan warem. Namun, mereka meminta Pemkab BS untuk memberikan relokasi pengalihan usaha kuliner,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Efredi Gunawan STTP. MM usai sweping Warem di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis,(08/1).

Pemilik warem berharap Pemkab BS dapat mempertimbangkan permintaan mereka dan memberikan solusi yang tepat.

“Kami hanya ingin melanjutkan usaha kuliner yang halal dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas salah satu perwakilan pemilik warem.

Pemkab BS telah memberikan waktu 3 × 24 jam kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.

“Pemkab BS akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku,” tutupnya.(Tjm)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru