fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemilik warung remang-remang (warem) di Bengkulu Selatan (BS) merespons surat peringatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS. Mereka meminta relokasi pengalihan usaha kuliner dan siap membongkar sendiri bangunan warem.

“Pemilik warem telah menerima surat peringatan dari Pemkab BS dan siap membongkar sendiri bangunan warem. Namun, mereka meminta Pemkab BS untuk memberikan relokasi pengalihan usaha kuliner,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Efredi Gunawan STTP. MM usai sweping Warem di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis,(08/1).
Pemilik warem berharap Pemkab BS dapat mempertimbangkan permintaan mereka dan memberikan solusi yang tepat.
“Kami hanya ingin melanjutkan usaha kuliner yang halal dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas salah satu perwakilan pemilik warem.
Pemkab BS telah memberikan waktu 3 × 24 jam kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.
“Pemkab BS akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku,” tutupnya.(Tjm)













