fajarbengkulu, lebong,- Melalui siaran pers nomor XII/HUM/2026/RESLEBONG tentang ungkap Kasus, Kejadian/Peristiwa akhir tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Lebong Polda Bengkulu, menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta evaluasi penegakan hukum sepanjang tahun 2025 di wilayah Kabupaten Lebong, rabu siang (31/12/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH.SIK., serta didampingi Kabag Ops dan sejumlah Kepala Bagian, kegiatan ini menyoroti keberhasilan institusi dalam menjaga kondusifitas daerah, terutama agenda nasional seperti MBG dan pengamanan objek keamanan dan ketertiban di “Bumi Swarang Patang Stumang”.
Dalam rilisnya, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi pada tahun 2025 sebanyak 232 kejadian, sedangkan tahun 2024 dengan jumlah 262, jika dilihat dari jumlah dengan selisih 30 kasus kejadian artinya penurunan mencapai 11,45%. Berbanding lurus dengan total tindak kejahatan yang mengalami penurunan sebesar 10,04%, yaitu turun 24 kasus dari tahun sebelumnya.
Capaian ditahun ini meliputi dari semua kejadian yang kita terima laporan serta penyelesaian yang dilakukan oleh anggota kami,” terang Kapolres.
Jumlah lakalantas juga mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu, dari 28 kejadian menurun hingga 20 kejadian, diantaranya korban MD 3 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 20 orang. Penyelesaian kasus penyalahgunaan narkoba dengan total laporan 14 dan sudah diselesaikan 12 kasus.
”Penurunan tingkat kejahatan yang ditangani Polres Lebong sepanjang tahun 2025 adalah hasil kerja keras seluruh personel dan sinergitas yang kuat bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Lebong, serta kedekatan kita terhadap masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lebong di tahun depan,” demikian Kapolres Lebong.(Act)













