Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong _ Terungkap saat konferensi pers yang bertempat di Mapolres Lebong, Selasa (10/02/2026) bahwa OY (23) terduga pembunuh istri yang sedang hamil muda kejadian beberapa hari yang lalu.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., Didampingi Kanit Pidum Ipda Suwandi Kuswoyo, SH dan Kasubsi Pidm Humas Aipda Syaiful Anwar menerangkan bahwa pelaku melaksanakan aksinya pada kamis pagi (5/2/2026), setelah itu terduga OY pulang kerumahnya dan menyempatkan tidur dirumah terduga yang berada di desa Lemeu hingga menelepon orang tua korban yang sedang berjualan untuk pulang menengok korban.

“Terduga setelah melakukan tindakan pembunuhan masih menghubungi orang tuanya untuk segera pulang, keadaan masih tenang, dengan alasan firasat kurang baik bakal terjadi pada korban”, ungkap Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Lebong pada jumat (6/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB mengamankan OY hingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kita sudah tetapkan terduga, nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuh Agoeng

Dengan aksi OY dengan merujuk pasal 80 ayat 4, Jo ayat 3, Jo 76C UU no 35 tahun 2014 dan perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 458 ayat 1 dan 2 KUHP,nterduga dapat dikenakan hukuman kurungan selama 15 tahun.(Act)

Baca Juga

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Baca Juga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

Daerah

Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:08 WIB