Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) dengan pengawalan ketat anggota TNI menggeledah rumah pribadi mantan Bupati BS berinisial GM, Rabu (11/2/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam pengalihan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rambang menjada lahan pribadi yang berpotensi merugikan negara.

Sebelumnya, tim Kejari juga melakukan penggeledahan Kantor ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Usai melakukan penggeledahan di BPN, tim bergerak menuju rumah mantan bupati.

Dari penggeledahan rumah mantan bupati ini, tim menyita tujuh dokumen sertifikat tanah sebagai alat bukti pengembangan kasus yang ditangani.

Selain rumah mantan bupati, tim juga melakukan penggeledahan rumah mantan ASN berinisial SU. Dari rumah ini, tim menyita sebanyak 12 dokumen sertifikat tanah.

Total 19 sertifikat tanah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Semua sertifikat tanah dibawa ke Kantor Kejari BS untuk diamankan sebagai alat bukti.

Kajari BS, Candra Kirana, SH,H melalui Kasi Intelijen, Hendra Catur Putra, SH, MH kepada awak media membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan berdasarkan surat perintah untuk mencari alat bukti tambahan dalam kasus yang sedang ditangani.

“Ya, penggeledahan merujuk surat perintah guna mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam penyelidikan yang sedang dilakukan Kejari BS,” ujarnya kepada awak media.

Namun, Kejari belum merinci secara detak kasus yang ditanganinya saat ini sehingga menggeledah rumah mantan bupati, mangan ASN dan kantor BPN tersebut.

Kejari BS juga belum merinci secara gamblang berapa perkiraan kerugian negara dari penanganan.

Luas lahan HPT Bukir Rambang yang diduga dialihkan menjadi lahan produksi pribadi diduga mencapai 22 hektare.

Penerbitan sertifikat semasa mantan bupati ini masih aktif menjabat. Sertifikat yang diamankan dari rumahnya diduga kuat ada kaitannya dengan lahan tersebut.(Tjm)

Baca Juga

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi
Wabup Bambang Hadir di Masjid Al Ikhlas Menjadi Jamaah Tarawih
Birokrasi Muda Wajah Baru Plt Camat Pasar Manna, Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat Setempat

Baca Juga

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Senin, 9 Maret 2026 - 15:01 WIB

HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45

Berita Terbaru

Daerah

Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:47 WIB