Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SA saat di tahan di Mapolres Lebong

Tersangka SA saat di tahan di Mapolres Lebong

fajarbengkulu,- Usai menjadi Pejabat sementara (PJs) Kepala Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Polres Lebong resmi menetapkan SA sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023. Dengan dua kali panggilan dan akhirnya dijemput paksa pada selasa (4/11/2025) dengan bukti 539 lembar Surat Perjanggungjawaban (SPJ).

SA terjerat saat mengambil alih seluruh kewenangan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan tidak menyetorkan dana desa ke rekening kas desa, hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 294.498.800.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor Aipda Rangga Askar Dwi Putra, dalam agenda konferensi pers di Polres Lebong tersebut, menyampaikan bahwa SA mengambil alih tugas seluruh tugas Pengelolaan Keuangan Desa, termasuk fungsi kebendaharaan dan pelaksanaan kegiatan dana desa yang semestinya dijalankan oleh perangkat terkait.

“Tersangka mengambil alih seluruh kewenangan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan. Kegiatan Dana Desa 2023 juga tidak dilaksanakan sesuai RAPBDes dan terdapat sejumlah belanja yang tidak direalisasikan,” ungkap Kasat Reskrim saat pers release di Mapolres Lebong, Rabu (26/11/2025).

Ia juga menegaskan apabila terus mendalami kasus rasuah di desa Bungin dan menyakinkan apabila tindakan korupsi tidak akan dapat berdiri sendiri, hingga nama tersangka lainnya akan disampaikan apabila sudah mendapatkan putusan lanjutan.

Untuk tidak pidana korupsi tidak dapat berdiri sendiri, untuk nama-nama penambahan tersangka selain SA bisa saja, nanti kita sampaikan hasil pendalaman kasus ini,” tegas Darmawel.(Act)

Baca Juga

Cek Randis Dan Tes Urine Personil, Kapolres Pastikan Disiplin Dan Integritas Anggota Polres Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Rangkul Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat Dalam Menjalankan Ibadah Puasa, Polres Bengkulu Selatan Gelar Patroli Berskala Besar
Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Siap Amankan Bulan Ramadan
Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP BS Laksanakan Patroli dan Beri Himbauan Kepada Pemilik Kedai di Lokasi Tongkrongan
Dandim 0408/BS Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Bengkulu
4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan
Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Baca Juga

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:47 WIB

Cek Randis Dan Tes Urine Personil, Kapolres Pastikan Disiplin Dan Integritas Anggota Polres Bengkulu Selatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:30 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Rangkul Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:56 WIB

Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat Dalam Menjalankan Ibadah Puasa, Polres Bengkulu Selatan Gelar Patroli Berskala Besar

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Apel Siaga Kamtibmas, Siap Amankan Bulan Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:02 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP BS Laksanakan Patroli dan Beri Himbauan Kepada Pemilik Kedai di Lokasi Tongkrongan

Berita Terbaru