fajarbengkulu, – Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus pada Tahun 2024 di Kabupaten Lebong dilantik Bupati Lebong H Azhari SH MH di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati, di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Jum’at (07/11/2025).
Didampingi Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Asisten, staf ahli, Kepala Dinas, dalam sambuntannya Bupati Lebong mengucapkan selamat kepada P3K yang sudah dilantik pada hari ini, dan berpesan kiranya kerja lebih maksimal dalam pelayanan masyarakat.
“Saudara-saudara yang sudah dilantik pada hari ini agar giat dalam melaksanakan tugas hingga tercapainya harapan kita dalam memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat,” terang Bupati.

Selain itu, Azhari juga menghimbau apabila nantinya ditemukan kinerja kurang baik maka, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mencabut dari daftar P3K.
“Apabila kinerja kurang baik atau tidak sesuai dengan tugasnya, tidak segan-segan untuk kita mengambil sanksi tindakan yang sesuai dengan kesalahannya,” tegas Azhari.
Dalam pidatonya, Azhari juga menjelaskan bahwa kontrak kerjaP3K Tahap I adalah 1 (satu) tahun, jadi tahun selanjutnya akan dievaluasi, apabila kedapatan kinerja tidak sesuai makan akan diberhentikan atau tidak diperpanjang kontrak.
“Dengan meneken (menandatangani, red) kotrak kerja selama setahun, perlu diingat bahwa P3K harus berkerja dengan baik, apabila itu terpenuhi jelas kami akan mengapresiasi den memberikan reward serta memperpanjang kontrak bekerja,” pungkas Bupati Lebong. (Act)













