Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di rumah Ketua serta sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, Rabu (29/10/2025). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya dua unit sepeda motor, sejumlah perhiasan emas, laptop, telepon genggam, serta beberapa dokumen penting. Seluruh barang bukti tersebut disita dari kediaman Ketua dan para Komisioner KPU Bengkulu Selatan, termasuk rumah dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni SR dan AA.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi tersebut.

“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di tujuh titik, termasuk rumah Ketua dan Komisioner KPU serta kediaman dua tersangka. Beberapa aset dan barang elektronik kami amankan karena diduga berkaitan dengan penyimpangan dana hibah Pilkada,” ujar Kajari.

Lebih lanjut, Chandra Kirana menegaskan bahwa penyitaan sejumlah aset dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus upaya pemulihan potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Bengkulu Selatan tahun 2024. Ia menambahkan, penyidik masih akan menelusuri asal-usul dan kepemilikan aset yang disita guna memastikan keterkaitannya dengan perkara tersebut.(Tjm)

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Berita Terbaru