Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

fajarbengkulu, – Bertempat di Ruang Paripurna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pada Senin siang (22/09/2025).

Dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos., didampingi Wakil Ketua 1, DPRD Ahmad Lutfi SH. Dan belasan anggota dewan yang juga ikut hadir dalam siding paripurna.

Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari SH.,MH., dengan didampingi oleh Wakil Bupati Bambang ASB S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah H. Syarifudin S.Sos., M.Si, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala OPD dan pejabat pemerintah lainnya dan para undangan yang sempat hadir lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa akan pentingnya Pembahasan Raperda baik ditingkat Bapemperda, tingkat komisi dan tingkat Fraksi maka sudah menjadi tugas anggota DPRD untuk mempelajari secara mendalam, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran, dan masukan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

“Dalam pembahasan Raperda dan Bapemperda adalah tugas anggota DPRD dalam ikut serta memberikan tanggapan kepada eksekutif,” ujar Carles

Lanjut Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos, terus berkoordinasi kepada eksekutif yang nantinya akan diambil dalam pengesahan rancangan peraturan daerah.

“Kami minta kepada saudara saudara anggota dewan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempelajari secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna kesiapan segala hal yang diperlukan sehingga bisa diambil keputusan yang tepat mengenai pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah”. (Act)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB