Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

fajarbengkulu, – Bertempat di Ruang Paripurna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pada Senin siang (22/09/2025).

Dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos., didampingi Wakil Ketua 1, DPRD Ahmad Lutfi SH. Dan belasan anggota dewan yang juga ikut hadir dalam siding paripurna.

Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari SH.,MH., dengan didampingi oleh Wakil Bupati Bambang ASB S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah H. Syarifudin S.Sos., M.Si, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala OPD dan pejabat pemerintah lainnya dan para undangan yang sempat hadir lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa akan pentingnya Pembahasan Raperda baik ditingkat Bapemperda, tingkat komisi dan tingkat Fraksi maka sudah menjadi tugas anggota DPRD untuk mempelajari secara mendalam, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran, dan masukan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

“Dalam pembahasan Raperda dan Bapemperda adalah tugas anggota DPRD dalam ikut serta memberikan tanggapan kepada eksekutif,” ujar Carles

Lanjut Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos, terus berkoordinasi kepada eksekutif yang nantinya akan diambil dalam pengesahan rancangan peraturan daerah.

“Kami minta kepada saudara saudara anggota dewan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempelajari secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna kesiapan segala hal yang diperlukan sehingga bisa diambil keputusan yang tepat mengenai pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah”. (Act)

Baca Juga

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Baca Juga

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Berita Terbaru