fajarbengkulu, – Bertempat di Ruang Paripurna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pada Senin siang (22/09/2025).
Dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos., didampingi Wakil Ketua 1, DPRD Ahmad Lutfi SH. Dan belasan anggota dewan yang juga ikut hadir dalam siding paripurna.
Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender.

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari SH.,MH., dengan didampingi oleh Wakil Bupati Bambang ASB S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah H. Syarifudin S.Sos., M.Si, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala OPD dan pejabat pemerintah lainnya dan para undangan yang sempat hadir lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa akan pentingnya Pembahasan Raperda baik ditingkat Bapemperda, tingkat komisi dan tingkat Fraksi maka sudah menjadi tugas anggota DPRD untuk mempelajari secara mendalam, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran, dan masukan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam pembahasan Raperda dan Bapemperda adalah tugas anggota DPRD dalam ikut serta memberikan tanggapan kepada eksekutif,” ujar Carles
Lanjut Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos, terus berkoordinasi kepada eksekutif yang nantinya akan diambil dalam pengesahan rancangan peraturan daerah.
“Kami minta kepada saudara saudara anggota dewan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempelajari secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna kesiapan segala hal yang diperlukan sehingga bisa diambil keputusan yang tepat mengenai pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah”. (Act)




					





						
						
						
						
						


