fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Apel Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (13/10/2025) pukul 10.30 WIB di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi, S.I.K., M.H., M.M. bersama Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Berlan Simanjuntak, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi, serta seluruh Kapolsek jajaran dan personel Polres Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta, sebagai bentuk kesungguhan Polres Bengkulu Selatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Dalam arahannya, Kombes Pol Roh Hadi menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum merupakan ancaman serius yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Dirinya menegaskan bahwa Polri menerapkan sanksi tegas bagi setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, mulai dari pemecatan hingga proses hukum pidana.
“Efek narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena berpotensi menurunkan kemampuan anggota dalam mengambil keputusan di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan internal dan pembinaan moral menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas Polri,” ujar Kombes Pol Roh Hadi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba telah menjadi salah satu program prioritas nasional dalam visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Polri diharapkan terus memperkuat kerja sama dengan BNN, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen moral dan tanggung jawab sosial seluruh personel Polres Bengkulu Selatan untuk menjaga kehormatan institusi.
“Kegiatan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bebas narkoba ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah janji bersama untuk menjaga diri, rekan kerja, dan organisasi dari bahaya narkoba. Setiap personel harus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas,” ungkap AKBP Awilzan.
Ia juga menegaskan bahwa pakta integritas tersebut berisi empat poin utama, yakni tidak menggunakan atau terlibat narkoba, mendukung program pencegahan dan rehabilitasi, melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan, serta menjaga nama baik institusi Polri.
“Bebas narkoba adalah pondasi utama dalam membangun Polri yang profesional, modern, dan terpercaya. Saya berharap semangat ini tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” tutup Kapolres Bengkulu Selatan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, menandai tekad Polres Bengkulu Selatan untuk terus menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal maupun di tengah masyarakat.(Tjm)




 
					





 
						 
						 
						 
						 
						


