Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tsk Penggelapan Dana KPU

Dua Tsk Penggelapan Dana KPU

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan dua pejabat KPU sebagai tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024. Keduanya, SR (Sekretaris KPUD 2024) dan AA (Bendahara Hibah KPUD), yang langsung ditahan oleh pihak kejaksaan pada Rabu malam (1/10/2025).

Kasi Intelijen Kejari BS, Hendra Catur Putra mengatakan penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan SR dan AA dalam penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada senilai Rp25 miliar, Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas IIB Manna untuk 20 hari ke depan.

Salah satu Tsk saat di Kejari Bengkulu Selatan

“Kami menemukan bukti kuat keterlibatan SR dan AA dalam penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada senilai Rp25 miliar, ya keduanya kini kita tahan di Rutan Kelas IIB Manna untuk pemeriksaan 20 hari ke depan,” ujar Kasintel Kejari di hadapan awak media dalam siaran persnya pada Rabu malam,(01/10/2025).

Dikatakan Hendra Catur Putra, sebelumnya, pihaknya menggeledah kantor KPU Bengkulu Selatan pada 12 September 2025 yang lalu dan menyita 10 boks dokumen, 11 ponsel, serta sejumlah perangkat elektronik.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyalahgunaan dana publik. Tidak ada perlindungan khusus bagi pelaku, Penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana mencurigakan lainnya” tegasnya.(Tjm)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB