Disetujui DPRD, Raperda APBD-P 2025 disahkan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna di DPRD Lebong pembahasanAPBDP

Paripurna di DPRD Lebong pembahasanAPBDP

fajarbengkulu, – Setelah melalui beberapa paripurna, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran (TA) 2025, disetujui seluruh Fraksi DPRD Lebong untuk disahkan menjadi Perda Lebong, Senin (29/09/2025).

Menariknya, rapat paripurna kali ini dihadiri penuh 25 anggota DPRD Lebong, yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos didampingi Waka I Ahmad Lutfi SH dan Waka II Rinto Putra Cahyo S.Kep.

Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri langsung Bupati Lebong H Azhari SH MH dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, Pj Sekda Lebong Dr. H Syarifuddin S.Sos M.Si dan unsur Forkompinda Kabupaten Lebong serta Kepala OPD dan Camat dalam lingkup Pemkab Lebong.

‎Secara bergantian Lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing fraksi. Meliputi Fraksi PAN disampaikan  Pika Pernandes SKM.

Selanjutnya, Fraksi Golkar disampaikan oleh Oka Mahendra.  Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB disampaikan Meta Liliana. Kemudian yang terakhir dari Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sriwijaya.

Meskipun kelima Fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025, sejumlah catatan juga disampaikan agar kedepannya dalam pelaksanaan anggaran bisa berjalan sesuai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

 

“Berdasarkan hasil pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lebong, Kelimanya menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda Lebong tentang APBD Perubahan 2025,” sampai Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos saat memimpin rapat paripurna sembari mengetok palu pimpinan tiga kali.

Sementara itu, Bupati Lebong H Azhari SH MH dibincangi usai Rapat Paripurna menyampaikan apresiasinya atas disahkan Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda Lebong tentang APBD Perubahan 2025. Selain itu, apresiasi juga disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Lebong tersebut, atas kehadiran penuh seluruh anggota DPRD Lebong dalam pengesahan APBD Perubahan 2025 tersebut.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk DPRD, baik ketua, wakil ketua dan seluruh anggota mereka lengkap, justru kita yang malu nih, terutama camat tiga orang masih perlu dijewer telinganya. Kami mengucapkan terima kasih atas pengesahan APBD perubahan 2025 menjadi Perda,” ucap Azhari.(Act)

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Berita Terbaru