Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian

Dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian

fajarbengkulu,- Bengkulu Selatan – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Manna, Polres Bengkulu Selatan dalam menangani laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di kawasan Perumnas Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Peristiwa pencurian ini berawal pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelapor, Yulius Saisar, SH (59), seorang pensiunan PNS, mendatangi kebunnya yang berlokasi di Perumnas Kayu Kunyit.

Saat hendak menyemprot tanaman semangka, ia terkejut lantaran mesin steam merk Honda miliknya yang biasanya diletakkan di bawah pohon nangka, sudah tidak ada di tempat.

Setelah berusaha mencari di sekitar kebun, pelapor menemukan pagar kawat kebunnya dalam keadaan terbuka.

Merasa menjadi korban pencurian, Yulius akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manna pada Selasa, 30 September 2025.

Mendapat laporan tersebut, tim Polsek Manna segera melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua remaja yang diketahui sebagai warga Perumnas Kayu Kunyit.

Sekitar pukul 15.00 Wib di hari yang sama, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manna, Ipda Edo Ardo, SH, bergerak menuju kediaman terduga pelaku pertama.

Dari rumahnya, Polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial E.A (18), seorang pelajar.

Tak berhenti di situ, satu jam kemudian atau sekitar pukul 16.00 Wib, petugas kembali bergerak dan mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R.R (19), yang juga berstatus pelajar dan tinggal di kawasan yang sama.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Manna untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Manna, Ipda Edo Ardo, SH, saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat aparat merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan informasi dari masyarakat, kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kurang dari 24 jam setelah laporan resmi diterima. Kedua pelaku masih berstatus pelajar dan saat ini tengah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Edo Ardo, Rabu (01/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada menjaga barang-barang berharganya, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana. Polisi akan selalu siap merespon dengan cepat,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin steam merk Honda berwarna merah.

Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan Polsek Manna ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang menilai kinerja cepat aparat telah membuat warga merasa lebih aman.(Tjm)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB