Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian

Dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian

fajarbengkulu,- Bengkulu Selatan – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Manna, Polres Bengkulu Selatan dalam menangani laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di kawasan Perumnas Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Peristiwa pencurian ini berawal pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelapor, Yulius Saisar, SH (59), seorang pensiunan PNS, mendatangi kebunnya yang berlokasi di Perumnas Kayu Kunyit.

Saat hendak menyemprot tanaman semangka, ia terkejut lantaran mesin steam merk Honda miliknya yang biasanya diletakkan di bawah pohon nangka, sudah tidak ada di tempat.

Setelah berusaha mencari di sekitar kebun, pelapor menemukan pagar kawat kebunnya dalam keadaan terbuka.

Merasa menjadi korban pencurian, Yulius akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manna pada Selasa, 30 September 2025.

Mendapat laporan tersebut, tim Polsek Manna segera melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua remaja yang diketahui sebagai warga Perumnas Kayu Kunyit.

Sekitar pukul 15.00 Wib di hari yang sama, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manna, Ipda Edo Ardo, SH, bergerak menuju kediaman terduga pelaku pertama.

Dari rumahnya, Polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial E.A (18), seorang pelajar.

Tak berhenti di situ, satu jam kemudian atau sekitar pukul 16.00 Wib, petugas kembali bergerak dan mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R.R (19), yang juga berstatus pelajar dan tinggal di kawasan yang sama.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Manna untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Manna, Ipda Edo Ardo, SH, saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat aparat merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan informasi dari masyarakat, kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kurang dari 24 jam setelah laporan resmi diterima. Kedua pelaku masih berstatus pelajar dan saat ini tengah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Edo Ardo, Rabu (01/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih waspada menjaga barang-barang berharganya, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana. Polisi akan selalu siap merespon dengan cepat,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin steam merk Honda berwarna merah.

Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan Polsek Manna ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang menilai kinerja cepat aparat telah membuat warga merasa lebih aman.(Tjm)

Baca Juga

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari
Jelang Nataru, Kecelakaan Motor Honda Beat VS Beat 1 Remaja MD Di Kawasan Pasar Bawah

Baca Juga

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:03 WIB

Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:42 WIB

H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Senin, 29 Desember 2025 - 07:19 WIB

Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Berita Terbaru