Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

fajarbengkulu, – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Donni Swabuana menyampaikan bahwa surat dari BKN terkait rekomendasi pemberian sanksi terhadap ASN yang ikut dalam Politik Praktis sudah diperiksa lebih kurang 40 orang dari 69 orang dan enam diantara nya sudah diberi sanksi.

“Ya, kita sudah memeriksa lebih dari 40 orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan dan di jatuhi ukuman disiplin, Minggu kemarin 11 dan misalnya minggu ini dijadwalkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, 14 orang lagi periksa”, ungkapnya pada senin (21/07/2025).

Yang mana 14 yang akan di periksa tersebut, merupakan kloter terakhir dari 69 PNS yang direkomendasi oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan yang sekaligus PPK akan menjatuhkan hukuman disiplin apa yang akan diberikan kepada mereka.

Ditambah Donni, dari rekomendasi BKN yang merekomendasikan 69 orang yang akan dijatuhi hukuman sedang dan berat tersebut, ada masing-masing kategori, sedang itu ada 3 kategori, yang berat itu ada 3 kategori juga.

“Nanti Bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memutuskan hukuman apa yang mereka harus terima, ” Kata Donni.

Lebih lanjut Donni Swabuana juga menyampaikan bahwa ada dua orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk di berikan hukuman Pemberhentian Dengan Tanpa Hormat (PDTH) atau pemecatan.

“Termasuk juga kami menerima rekomendasi BKN itu beratnya ke PDTH, ada 2 ASN yang lebih berat direkomendasikan untuk PDTH oleh BKN, Tapi ini belum diputuskan oleh Bapak Bupati selaku PPK. Nanti kita tunggu Putusan Bapak Bupati apakah mengikuti dari apa yang disampaikan oleh BKN terhadap khusus 2 orang ini yang direkomendasikan PDTH, ” demikian Donni.

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB