Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

fajarbengkulu, – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Donni Swabuana menyampaikan bahwa surat dari BKN terkait rekomendasi pemberian sanksi terhadap ASN yang ikut dalam Politik Praktis sudah diperiksa lebih kurang 40 orang dari 69 orang dan enam diantara nya sudah diberi sanksi.

“Ya, kita sudah memeriksa lebih dari 40 orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan dan di jatuhi ukuman disiplin, Minggu kemarin 11 dan misalnya minggu ini dijadwalkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, 14 orang lagi periksa”, ungkapnya pada senin (21/07/2025).

Yang mana 14 yang akan di periksa tersebut, merupakan kloter terakhir dari 69 PNS yang direkomendasi oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan yang sekaligus PPK akan menjatuhkan hukuman disiplin apa yang akan diberikan kepada mereka.

Ditambah Donni, dari rekomendasi BKN yang merekomendasikan 69 orang yang akan dijatuhi hukuman sedang dan berat tersebut, ada masing-masing kategori, sedang itu ada 3 kategori, yang berat itu ada 3 kategori juga.

“Nanti Bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memutuskan hukuman apa yang mereka harus terima, ” Kata Donni.

Lebih lanjut Donni Swabuana juga menyampaikan bahwa ada dua orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk di berikan hukuman Pemberhentian Dengan Tanpa Hormat (PDTH) atau pemecatan.

“Termasuk juga kami menerima rekomendasi BKN itu beratnya ke PDTH, ada 2 ASN yang lebih berat direkomendasikan untuk PDTH oleh BKN, Tapi ini belum diputuskan oleh Bapak Bupati selaku PPK. Nanti kita tunggu Putusan Bapak Bupati apakah mengikuti dari apa yang disampaikan oleh BKN terhadap khusus 2 orang ini yang direkomendasikan PDTH, ” demikian Donni.

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB