Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu,- Penyerahan Akte Pendirian Koperasi Merah Putih Sekabupaten Lebong dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, (30/6/2025).

Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Pimpinan Bank Syariah Bengkulu, Ikatan Notaris Indonesia Wilayah III, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Kepala Dinas Serta seluruh Kepala Desa/ Lurah dan seluruh perangkat Koperasi.

Perangkat Desa dan Kopdes menghadiri Penyerahan Akte Pendirian

Bupati Lebong Azhari, SH, MH dalam hal ini mengatakan bahwa setelah terbentuk 103 Akte akan segera bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

“Manfaatkan uang tersebut, ikuti sistemnya, apabila sampai salah langkah dan melanggar hukum akan ditindak,” ujarnya.

Azhari juga menerangkan apabila kegiatan Koperasi Merah Putih ini mendapatkan platform pinjaman hingga 3 miliar rupiah, sehingga perlu evaluasi terstruktur dalam kajian penggunaan hingga penyaluran dalam bekerja.

“Ini adalah program presiden, koperasi yang bersifat kerakyatan, tetap profesional dalam bekerja agar perekonomian kerakyatan kita berputar untuk lebih baik,” terangnya.

Bupati menyerahkan secara simbolis akte Pendirian Kopdes Merah Putih

Untuk diketahui, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.(Act)

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB