Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

fajarbengkulu, – Bupati Lebong Azhari SH MH Melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Doni Swabuana ST, M.Si melaksanakan cek fisik dan surat Kendaraan Dinas (Kendis) dipelataran halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong.

Ini pertama kalinya sidak kendaraan dinas dalam kurun kepemimpinan Azhari-Bambang, terlihat dihalaman Setda terdapat 180 yang keseluruhan 309 unit kendis roda empat meliputi kendis operasional dan kendis jabatan.

Doni menyampaikan diruangannya seusai pemeriksaan bahwa selisih dari total kendis roda empat masih belum bisa dihadirkan oleh pemegang kendis tersebut berbagai alasan.

“Menurut keterangan pemegang kendaraan tersebut bahwa kendaraan yang selama ini dipakai tidak dapat dihadirkan disini, nantinya kita akan kroscek apakah benar sesuai dengan alasan yang diberikan oleh pemegang atau OPD tersebut,” ujarnya

Disinggung tentang banyaknya kendis pinjam pakai minim perawatan, Doni meng-iyakan bahwasanya banyak ditemukan kendis yang tidak adanya alat penunjang, seperti dongkrak, ban serep bahkan matinya sirene pada mobil ambulan.

“Banyak kita temukan tidak adanya perawatan interior dan ekterior di kendaraan tersebut, bahkan ada yang tidak pernah dicuci, apalagi untuk kendaraan ambulan yang memang diperuntukkan untuk membantu masyarakat, ini sangat mengkhawatirkan” imbuhnya.

Doni Swabuana saat ditemui diruang kerjanya

Bahkan saat pemeriksaan, terdapat kendaraan yang alih fungsikan, seperti terpantau ada 6 unit kendaraan tipe ambulan yang sekarang ditahan Pemkab Lebong dengan alasan kendis tersebut tidak sesuai peruntukkannya.

“Selain adanya kendaraan yang nunggak pajak, kita juga temukan kendaraan seperti di Dinas Kesehatan, seperti ambulan yang jelas fungsinya untuk membawa orang sakit dialih fungsikan operasional pejabat disana, bahkan ada eselon IV yang mendapatkan jatah mobil dinas,” tegas Doni.

Ia yakinkan apabila kendaraan dinas yang disalah gunakan pemakai, maka nantinya akan dipanggil untuk diperiksa dan segera diberi sanksi sesuai dengan aturan.

“ya, nantinya kita akan panggil dan memberi sanksi susai dengan PP 1994 apabila terbukti melakukan kesalahan penyalahgunaan kendaraan dinas,” tutupnya (Act)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB