Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Terima WDP

Bupati Lebong Terima WDP

fajarbengkulu,- Pemerintah Kabupaten Lebong menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Bengkulu kepada Bupati Lebong H Azhari SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi SH, Selasa (27/5/2025).

Kendati pun tidak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setidaknya opini WDP terhadap LKPD tahun anggaran 2024, menjadi momentum menuju perubahan tata kelola pemerintahan dan keuangan pada jajaran Pemkab Lebong kedepannya. Hal itu diungkapkan Bupati Lebong H.Azhari SH MH dihubungi aawak media usai acara di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Selasa (27/05/2025) siang.

“Momentum dimulainya perubahan kinerja birokrasi Pemkab Lebong. Opini WDP dari BPK menjadi cambuk untuk seluruh birokrasi Pemkab Lebong yang harus meningkatkan kinerja, dengan penerapan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” sampai Bupati Azhari.

Dikatakan Azhari, sebagai Bupati Lebong yang baru, dirinya melihat Opini WDP menjadi peluang bagi kepemimpinannya, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pemerintahan secara keseluruhan. Termasuk juga melalui tindak lanjut rekomendasi BPK, sebagai langkah menuju peningkatan transparansi dan akuntabilitas secara keseluruhan di jajaran Pemkab Lebong.

Apalagi, lanjut Azhari, rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Untuk itu, OPD terkait harus berkomitmen menyiapkan penjelasan atau tanggapan dalam waktu paling lambat 60 hari ke depan.

“Mau itu WTP atau WDP, yang jelas kita harus merubah pola kerja yang selama ini dinilai kurang baik, harus menjadi lebih baik lagi. Kemudian semua catatan yang disampaikan BPK, saya tegaskan harus ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegasnya.(**)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB