fajarbengkulu, – Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Bajok Kecamatan Rimbo Pengadang mendukung Koperasi Desa Merah Putih Jekalang Bajok, yang sudah dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Senin (19/5/2025).
Kegiatan Musdesus yang dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Rimbo Pengadang, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, Penjabat Kades beserta perangkat, Anggota BPD, PPL dan Pendamping Kopdes, serta tokoh masyarakat setempat.
Penjabat Kades Bajok, Faizal Arosi menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung Kopdes Jekalang Bajok yang dipimpin Popon Apriansyah, bisa mengembangkan ekonomi masyarakat Desa Bajok. Apalagi, ucap Faizal, pendirian Kopdes merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemdes dan saya pribadi sangat mendukung Kopdes Merah Putih Jekalang Bajok, bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” sampai Faizal.
Ditambahkan Faizal, pendirian Kopdes Merah Putih Jekalang Bajok. Diharapkan menjadikan program koperasi, dengan melibatkan masyarakat secara aktif untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat, melalui program ekonomi berbasis kerakyatan
“Pemdes Bajok mendukung penuh dan berharap para pengurus bisa berkerja profesional dan transparan, bukan hanya kepada Pemdes dan BPD, akan tetapi pengurus melibatkan masyarakat dengan keanggotaan Kopdes secara luas,” tutupnya.(Act)