Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu,- Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Garut Kecamatan Amen, telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan di Aula Kantor Desa Garut, Jum’at (9/5/2025).

Kegiatan Musdesus yang dihadiri Camat Amen, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Amen. Tenaga Ahli /TA Pendamping Desa, Penjabat Kades beserta perangkat, Anggota BPD, PPL dan Perwakilan Diskoperindag UKM, serta tokoh masyarakat. Dalam Kegiatan tersebut disepakati Pengurus dan nama Kopdes Taruna Merah Putih.

Camat Amen Indra Setiawan menyebutkan, pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini nantinya akan menjadi hak penuh warga yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi. Sedangkan unit usaha koperasi ini, lanjut Indra, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, Klinik, Apotek dan sebagainya.

“Pertama Kopdes ini sesuai instruksi Presiden, kemudian yang tidak kalah penting adalah Kopdes Merah Putih harus bisa mendongkrak ekonomi masyarakat yang menjadi anggota Koperasi,” sampai Indra.

Sementara itu, Penjabat Kades Garut Syahrul menyambut baik pendirian Kopdes Taruna Merah Putih Desa Garut. Dirinya berharap nantinya koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

“Pemdes Garut mendukung penuh dan berharap para pengurus bisa berkerja profesional dan transparan baik kepada Pemdes maupun kepada masyarakat Desa Garut secara umumnya,” singkatnya.(Act)

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB