Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILusttrasi Knalpot brong

ILusttrasi Knalpot brong

fajarbengkulu, – Beberapa waktu lalu Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur terkait dalam rangka persiapan menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. Rabu, (26/03/2025), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong.

“Alhamdulillah, pagi ini kita baru saja melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait, termasuk TNI, Polri, Kementerian Agama, serta seluruh jajaran OPD se-Kabupaten Lebong, termasuk para camat,” ujar Wakil Bupati.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan guna memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan takbir keliling yang direncanakan berlangsung pada malam hari raya.

Wabup Lebong, Bambang ASB

“Takbir keliling ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kita setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Oleh karena itu, kita telah melakukan koordinasi untuk memaksimalkan persiapannya,” tambahnya.

Wabup Lebong juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban selama mengikuti takbir keliling. Ia menekankan agar pengendara roda dua tidak menggunakan knalpot bising (Knalpot brong) demi kenyamanan bersama.

Knalpot brong adalah alat motor yang diubah atau dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih bising atau keras. Biasanya, knalpot ini dipasang pada sepeda motor untuk memberikan suara yang lebih nyaring atau khas, sering kali digunakan oleh beberapa pengendara untuk tujuan estetika atau sebagai bentuk ekspresi.

Namun, penggunaan knalpot brong bisa melanggar peraturan lalu lintas di banyak tempat, karena bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik akibat suara bising yang ditimbulkan. Selain itu, knalpot brong sering kali tidak memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditentukan oleh pihak berwenang, sehingga dapat mencemari udara.

“Kami menghimbau masyarakat Lebong dapat tertib dalam mengikuti takbir keliling, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegasnya.(Act)

Baca Juga

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Baca Juga

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Berita Terbaru