Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILusttrasi Knalpot brong

ILusttrasi Knalpot brong

fajarbengkulu, – Beberapa waktu lalu Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur terkait dalam rangka persiapan menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. Rabu, (26/03/2025), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong.

“Alhamdulillah, pagi ini kita baru saja melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait, termasuk TNI, Polri, Kementerian Agama, serta seluruh jajaran OPD se-Kabupaten Lebong, termasuk para camat,” ujar Wakil Bupati.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan guna memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan takbir keliling yang direncanakan berlangsung pada malam hari raya.

Wabup Lebong, Bambang ASB

“Takbir keliling ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kita setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Oleh karena itu, kita telah melakukan koordinasi untuk memaksimalkan persiapannya,” tambahnya.

Wabup Lebong juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban selama mengikuti takbir keliling. Ia menekankan agar pengendara roda dua tidak menggunakan knalpot bising (Knalpot brong) demi kenyamanan bersama.

Knalpot brong adalah alat motor yang diubah atau dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih bising atau keras. Biasanya, knalpot ini dipasang pada sepeda motor untuk memberikan suara yang lebih nyaring atau khas, sering kali digunakan oleh beberapa pengendara untuk tujuan estetika atau sebagai bentuk ekspresi.

Namun, penggunaan knalpot brong bisa melanggar peraturan lalu lintas di banyak tempat, karena bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik akibat suara bising yang ditimbulkan. Selain itu, knalpot brong sering kali tidak memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditentukan oleh pihak berwenang, sehingga dapat mencemari udara.

“Kami menghimbau masyarakat Lebong dapat tertib dalam mengikuti takbir keliling, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong,” tegasnya.(Act)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB