fajarbengkulu, – Menjelang Idul Fitri 2025, terdapat indikasi penurunan daya beli masyarakat di Indonesia. Data dari Survei Konsumen Bank Indonesia menunjukkan bahwa proporsi belanja menjelang Lebaran semakin kecil dibandingkan dengan proporsi belanja konsumsi selama setahun terakhir. Pada 2024, proporsi belanja menjelang Lebaran mencapai minus 0,4 persen poin, terendah dalam lima tahun terakhir. Bahkan juga merambah di bagian jasa.
Selain itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat bahwa daya beli masyarakat kelas menengah bawah belum sepenuhnya pulih. Hal ini terlihat dari pergeseran pola belanja, di mana masyarakat lebih selektif dan cenderung memilih barang dengan harga terjangkau.
Fenomena lain yang mengindikasikan melemahnya daya beli adalah peningkatan transaksi gadai menjelang Lebaran. Hal ini dianggap sebagai sinyal bahwa masyarakat mulai kesulitan memenuhi kebutuhan konsumsi menjelang hari raya. atau dibagian tertentu hasil tani dan perkebunan belum stabil dalam ranah penjualan.
Meskipun demikian, ketersediaan uang tunai untuk momen Idul Fitri 2025 dipastikan tidak terpengaruh oleh kondisi daya beli yang lemah. Bank-bank besar telah menyiapkan total uang tunai sebesar Rp124,02 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama Lebaran.
Untuk mengatasi penurunan daya beli, pemerintah mendorong peningkatan permintaan dan penawaran guna mendukung pergerakan ekonomi saat libur Lebaran. Upaya ini meliputi berbagai kebijakan dan program untuk merangsang konsumsi dan mendukung sektor ritel.
Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengatasi penurunan daya beli masyarakat kelas menengah. Berikut adalah beberapa upaya utama yang telah dan sedang dilaksanakan:
- Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga: Pemerintah berfokus pada pengendalian inflasi, terutama pada harga bahan pangan, untuk menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini meliputi pengawasan ketat terhadap harga barang dan jasa penting.
- Pemberian Insentif Fiskal dan Dukungan Sektor Unggulan: Insentif fiskal diberikan kepada sektor-sektor yang berorientasi ekspor dan padat karya untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran: Program bantuan sosial ditingkatkan untuk memastikan bantuan mencapai masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan daya beli mereka.
- Peningkatan Akses Pendidikan dan Pelatihan: Pemerintah menyediakan program pelatihan kerja dan peningkatan keterampilan untuk membantu masyarakat kelas menengah beradaptasi dengan perubahan pasar kerja dan meningkatkan pendapatan.
- Kebijakan Pajak yang Adil dan Progresif: Reformasi sistem perpajakan dilakukan untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat kelas menengah, termasuk dengan memberikan relaksasi pajak dan memastikan pajak yang lebih tinggi dikenakan pada individu berpenghasilan tinggi serta perusahaan besar.
- Reformasi Subsidi Energi: Pemerintah melakukan evaluasi dan reformasi terhadap skema subsidi energi, dengan tujuan mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkan subsidi kepada masyarakat yang lebih membutuhkan melalui bantuan tunai langsung.
- Program Makanan Gratis untuk Masyarakat Rentan: Diluncurkan program penyediaan makanan gratis bagi masyarakat rentan, termasuk kelas menengah bawah, untuk mengurangi beban pengeluaran mereka dan meningkatkan kualitas gizi.
- Penyediaan Jaminan Pendapatan Dasar (Universal Basic Income): Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah mempertimbangkan penerapan jaminan pendapatan dasar untuk memberikan pendapatan minimum kepada semua warga negara, guna mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan daya beli.
Melalui kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah, yang pada gilirannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (AI/Act)