Hearing Dengan Bappeda Lebong, DPRD bahas Aplikasi SIPD RI

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda   Bahas alur proses Pokok-Pokok Pikiran (pokir)  dalam Aplikasi SIPD RI, Senin (17/2/2025).

Disampaikan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Lebong  Erik Rosadi, S.STP, M.Si sa’at hearing bersama segenap anggota dewan  perwakilan rakyat daerah (Dprd) kabupaten Lebong yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua I Ahmad Lutfi SH., diruang rapat internal Gedung DPRD.

 “Kerangka pokir secara alamiah adalah mendapatkan informasi dari Masyarakat, perencanaannya sesuai dengan arah kebijakan kebijakan pemerintah daerah ,” terangnya .

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Sementara itu Wakil ketua I Dprd kabupaten lebong Ahmad Lutfi SH., menyebutkan bahwa Pokok – pokok pikiran (Pokir) adalan bagian dari kewajiban sebagai anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat (konstituen)

 “Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi Masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD, saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran sebagaimana dimaksud, selanjutnya kita sampaikan kepada BAPPEDA.” Jelas Lutfi

Lebih dari itu Lutfi menjelaskan bahwa hal tersebut selaras dengan sumpah anggota DPRD dimana menyebutkan bahwa dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

“Anggota DPRD akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” demikian Lutfi

Baca Juga

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi

Baca Juga

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Daerah

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:29 WIB

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB