Hearing Dengan Bappeda Lebong, DPRD bahas Aplikasi SIPD RI

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda   Bahas alur proses Pokok-Pokok Pikiran (pokir)  dalam Aplikasi SIPD RI, Senin (17/2/2025).

Disampaikan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Lebong  Erik Rosadi, S.STP, M.Si sa’at hearing bersama segenap anggota dewan  perwakilan rakyat daerah (Dprd) kabupaten Lebong yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua I Ahmad Lutfi SH., diruang rapat internal Gedung DPRD.

 “Kerangka pokir secara alamiah adalah mendapatkan informasi dari Masyarakat, perencanaannya sesuai dengan arah kebijakan kebijakan pemerintah daerah ,” terangnya .

Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Hearing Bersama Bappeda

Sementara itu Wakil ketua I Dprd kabupaten lebong Ahmad Lutfi SH., menyebutkan bahwa Pokok – pokok pikiran (Pokir) adalan bagian dari kewajiban sebagai anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat (konstituen)

 “Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi Masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD, saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran sebagaimana dimaksud, selanjutnya kita sampaikan kepada BAPPEDA.” Jelas Lutfi

Lebih dari itu Lutfi menjelaskan bahwa hal tersebut selaras dengan sumpah anggota DPRD dimana menyebutkan bahwa dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

“Anggota DPRD akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” demikian Lutfi

Baca Juga

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur

Baca Juga

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Berita Terbaru