Polres Lebong Pastikan Bakal Ada Tersangka Dalam Penyelewengan DD di Desa Bungin

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos

Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos

fajarbengkulu, – Dukung program 100 hari kerja Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Lebong melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.

Saat dikonfirmasi seusai konferensi pers akhir tahun 2024 Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos., menegaskan bahan bahan untuk pemeriksaan lanjutan sudah disiapkan.

“Kita sudah menyiapkan bahan-bahan untuk pemeriksaan,” ujar Rabnus di Maporlres Lebong, senin (30/12/2024)

Meski begitu, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat guna memastikan jumlah kerugian negara yang timbul akibat kasus ini. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Setelah hasil audit diterima dan lakukan lidik, kami pastikan adanya tersangka di kasus penyelewengan Dana Desa di Desa Bungin tahun anggaran 2023,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB