TPP PNS Lebong 5 Bulan Belum Dibayar, Tak Ada Aksi Demo dan Liburkan Sekolah

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo yang di motori Forum Penyelamat Birokrasi Lebong didepan Kantor Bank Bengkulu 6 November 2024

Aksi demo yang di motori Forum Penyelamat Birokrasi Lebong didepan Kantor Bank Bengkulu 6 November 2024

fajarbengkulu, lebong – Saat munculnya rumor belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong selama lima bulan, beberapa PNS Lebong belum ada lakukan gebrakan serta permohonan tetapi hanya membuat status diberanda media sosialnya, serta berguman dan membicarakan dengan sesama teman sejawat tapi tanpa aksi nyata.

Perlu diketahui, TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan selain gaji pokok dan tunjangan lainnya yang sah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.

Masih terlukis dibenak masyarakat Lebong, Ribuan mengatasnamakan Forum Penyelamat Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebong, menggelar aksi didepan Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, Kantor Bupati serta Kantor DPRD Kabupaten Lebong. Pada 6 November 2024 yang lalu. Bahkan beberapa sekolah pada saat itu turut diliburkan.

Ribuan masa aksi ini, terdiri dari ASN Pemkab Lebong, THLT, Guru, hingga Perangkat Desa. Tuntutan masa aksi, salah satunya meminta kejelesan pencairan anggaran dilingkungan Pemkab Lebong dan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).

Surat dari forum tertanggal 5 November

Bahkan aksi tersebut, dilakukan berselang satu (1) hari pemberitahuan yang ditujukan oleh pelaksana aksi kepada Polres Lebong. Yang perlu diketahui bahwa semua aksi diatur oleh Undang undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menyebutkan pemberitahuan diberikan paling lambat 3×24 jam sebelum aksi digelar. Surat pemberitahuan berisi maksud dan tujuan, tempat, lokasi, dan rute, waktu dan lama, bentuk, penanggungjawab, nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang dipergunakan; dan atau jumlah peserta.

Anehnya, setelah munculnya isu dugaan TPP belum dibayar aksi yang ditunggu masyarakat Lebong terutama PNS yang berhak menerima TPP belum juga dilakukan.

Dikutip dari media corak.id, Beny Nopian, SH., MH., salah seorang PNS yang bertugas di Kecamatan Lebong Atas, secara terbuka mempertanyakan alasan di balik keterlambatan pembayaran TPP ini.

Kemudian Ia juga meminta pihak yang berwenang untuk segera memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.

“Sudah lima bulan TPP kami belum juga dibayarkan. Kami sangat keberatan karena ini sudah mendekati akhir tahun, sementara kebutuhan terus berjalan. Tolong pihak terkait memberikan penjelasan yang jelas,” terang Beny. (Act/**)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural
Indahnya Pantai Cocounut Di Bengkulu Selatan Menjadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga Untuk Bersantai, Yuk Kunjungi!
Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya

Baca Juga

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Senin, 3 November 2025 - 14:24 WIB

Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Berita Terbaru