Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Resmi Laporkan Mantan Pj Sekda ke Polda Bengkulu

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

fajarbengkulu, – Adanya kemelut di badan Pemerintahan Kabupaten Lebong dengan indikasi mantan Pj Sekda yang menguasai jalannya pemerintahan, akhirnya Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Aan Julianda, SH, MH resmi melaporkan MS ke Polda Bengkulu dengan dugaan tidakan pidana pencemaran nama baik, kamis (17/10/2024).

Bukan hanya itu, Aan juga melakukan laporan terhadap MS ke Ombudsman Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu.

“Kita laporkan MS dengan dugaan melakukan kegaduhan, provokasi dan tindakan mal administrasi ke Ombudsman Provinsi Bengkulu, ungkap Aan pada Pres Rilis di kantornya, kamis (17/10/2024).

Untuk ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Aan juga melayangkan laporan dengan dugaan tindakan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Iya, untuk laporan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga kita masukkan dengan laporan tindakan penyalahgunaan kewenangan termasuk menandatangani perintah tugas serta surat pengumuman P3K beberapa hari lalu di Kabupaten Lebong,” tegas Aan.

Bukan hanya itu, Kuasa hukum juga menyurati pihak Bank Bengkulu sebagai otoritas keuangan daerah agar tidak melakukan pencairan keuangan daerah tanpa adanya tanda tangan Pj Sekda Lebong yang sah.

“Kita sertakan surat untuk Bank Bengkulu agar tidak mencairkan perihal keuangan yang tidak adanya tanda tangan Pj Sekda yang sah,” tegasnya lagi.

Pria yang juga praktisi hukum di Provinsi Bengkulu ini juga menjelaskan bahwa, tindakan yang diambil oleh kliennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat lebong agar tidak terjebak dalam mal administrasi yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai nantinya tindakan yang dilakukan saudara MS membuat kisruh dipemerintahan Kabupaten Lebong, serta menjadi pelanggaran hukum,” demikian Aan Julianda. (Act)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB