Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Resmi Laporkan Mantan Pj Sekda ke Polda Bengkulu

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

An Julianda, Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong

fajarbengkulu, – Adanya kemelut di badan Pemerintahan Kabupaten Lebong dengan indikasi mantan Pj Sekda yang menguasai jalannya pemerintahan, akhirnya Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong Aan Julianda, SH, MH resmi melaporkan MS ke Polda Bengkulu dengan dugaan tidakan pidana pencemaran nama baik, kamis (17/10/2024).

Bukan hanya itu, Aan juga melakukan laporan terhadap MS ke Ombudsman Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu.

“Kita laporkan MS dengan dugaan melakukan kegaduhan, provokasi dan tindakan mal administrasi ke Ombudsman Provinsi Bengkulu, ungkap Aan pada Pres Rilis di kantornya, kamis (17/10/2024).

Untuk ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Aan juga melayangkan laporan dengan dugaan tindakan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Iya, untuk laporan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga kita masukkan dengan laporan tindakan penyalahgunaan kewenangan termasuk menandatangani perintah tugas serta surat pengumuman P3K beberapa hari lalu di Kabupaten Lebong,” tegas Aan.

Bukan hanya itu, Kuasa hukum juga menyurati pihak Bank Bengkulu sebagai otoritas keuangan daerah agar tidak melakukan pencairan keuangan daerah tanpa adanya tanda tangan Pj Sekda Lebong yang sah.

“Kita sertakan surat untuk Bank Bengkulu agar tidak mencairkan perihal keuangan yang tidak adanya tanda tangan Pj Sekda yang sah,” tegasnya lagi.

Pria yang juga praktisi hukum di Provinsi Bengkulu ini juga menjelaskan bahwa, tindakan yang diambil oleh kliennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat lebong agar tidak terjebak dalam mal administrasi yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai nantinya tindakan yang dilakukan saudara MS membuat kisruh dipemerintahan Kabupaten Lebong, serta menjadi pelanggaran hukum,” demikian Aan Julianda. (Act)

Baca Juga

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Baca Juga

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Berita Terbaru