Polres Lebong Amankan Pria Bingin Kuning Terduga Pengguna Ganja

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Lebong, kamis (17/10/2024)

Konferensi Pers Polres Lebong, kamis (17/10/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pria berinisial RD (30) warga Kecamatan Bingin Kuning tak berkutik saat diringkus Satnarkoba Polres Lebong di sebuah teras rumah warga beserta barang bukti.

Hal itu sesuai yang disampaikan Kapolres AKBP. Awilzan, S.IK melalui Wakapolres Lebong Kompol Mulyadi saat Konferensi Pers Polres Lebong, kamis pagi (17/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

“Tersangka diamankan didepan teras rumah warga pada 12 Oktober 2024 sekira pukul 20.50 WIB,” terang Wakapolres

Ia juga menjelaskan, Selain 1 paket ganja yang diamankan dari saku jaket tersangka juga diamankan satu unit handphone merek samsung.

Foto salah satu tersangka terduga pengguna Narkotika jenis ganja

“Setelah kita temukan alat bukti, tersangka kita gelandang ke Mapolres Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, Satnarkoba Polres Lebong mengembangkan penyelidikan dengan mengendus matai rantai pengedaran.

Dengan diamankannya tersangka dengan barang bukti ganja, tersangka dapat terjerat pasal 144 ayat (1) subsidair pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (Act)

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB