Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd., peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Lebong, untuk tidak membuat kegaduhan dan bertindak ilegal di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Hal demikian disampaikan Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lebong, Kamis, (10/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Fahrurrozi mengatakan bahwa secara peraturan perundang-undangan dirinya saat ini sah sebagai Plt Bupati Lebong, untuk itu dia mengingatkan apapun yang menjadi urusan pemerintahan saat ini, dibawah kewenangannya.

“Terkait dengan tindakan yang diambil salah satu ASN yaitu saudara Mahmud Siam yang bertugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, saya peringatkan untuk tidak membuat kegaduhan, Provokasi, dan Tindakan-tindakan ilegal di Pemerintahan,” Ujar Fahrurrozi.

Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi juga meminta kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mahmud Siam, terkait adanya indikasi pelanggaran disiplin, dan etika birokrasi.

“Kepada Inspektorat Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi serta Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta,” Tegas Fahrurrozi.

Kemudian terkait dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Perihal penjelasan terhadap pengangkatan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Lebong, kepada Plt Gubernur Bengkulu, tertanggal  8 Oktober 2024. Plt Bupati Lebong itu, juga mengingatkan bahwa secara De facto dan de jure Doni Swabuana sah sebagai Pj Sekda Lebong.

“Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait surat kemendagri tersebut, maka saya tegaskan bahwa saudara Doni Swabuana, ST., M.Si tetap menjalankan tugas  pokok dan fungsinya sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong,” demikian Fahrurrozi(**)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru