Buntut Perbalahan Sekda, Inspektorat Lebong Akan Periksa ASN Terindikasi Pelanggaran Disiplin dan Etika Birokrasi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

Plt Bupati Drs Fahrurrozi MPd sedang Konferensi Pers (10/10/2024)

fajarbengkulu, lebong – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd., peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Lebong, untuk tidak membuat kegaduhan dan bertindak ilegal di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Hal demikian disampaikan Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi, M.Pd dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lebong, Kamis, (10/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Fahrurrozi mengatakan bahwa secara peraturan perundang-undangan dirinya saat ini sah sebagai Plt Bupati Lebong, untuk itu dia mengingatkan apapun yang menjadi urusan pemerintahan saat ini, dibawah kewenangannya.

“Terkait dengan tindakan yang diambil salah satu ASN yaitu saudara Mahmud Siam yang bertugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, saya peringatkan untuk tidak membuat kegaduhan, Provokasi, dan Tindakan-tindakan ilegal di Pemerintahan,” Ujar Fahrurrozi.

Plt. Bupati Lebong Fahrurrozi juga meminta kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mahmud Siam, terkait adanya indikasi pelanggaran disiplin, dan etika birokrasi.

“Kepada Inspektorat Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi serta Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta,” Tegas Fahrurrozi.

Kemudian terkait dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Perihal penjelasan terhadap pengangkatan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Lebong, kepada Plt Gubernur Bengkulu, tertanggal  8 Oktober 2024. Plt Bupati Lebong itu, juga mengingatkan bahwa secara De facto dan de jure Doni Swabuana sah sebagai Pj Sekda Lebong.

“Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait surat kemendagri tersebut, maka saya tegaskan bahwa saudara Doni Swabuana, ST., M.Si tetap menjalankan tugas  pokok dan fungsinya sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong,” demikian Fahrurrozi(**)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru