Polemik Jabatan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pemprov Bengkulu

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH

fajarbengkulu, lebong – Adanya polemik yang berkembang dimasyarakat tentang jabatan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong yang terjadi beberapa hari ini, menjadi sorotan terutama Pmerintahan Provinsi Bengkulu.

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH Menanggapi Konferensi Pers Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati Lebong Kopli-Royana.

“Bahwa penunjukan Doni Swabuana Sebagai PH Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong tidak ada muatan politis sehingga apa yang dituduhkan tim hukum Calon Bupati Lebong tidak berdasar. Bahwa penunjukan Doni sebagai PJ sekda Kabupaten Lebong telah sesuai peraturan perundangan undangan berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.Jelas Aan Julianda SH.,MH

Seperti diketahui PJ Sekda sebelumnya Saudara Mahmud Siam tidak lagi dapat menjalankan tugasnya karena SKnya sebagai PJ Sekda telah berakhir tanggal 27 September 2024 kemarin.

Pemda Provinsi Bengkulu mempunyai hak untuk menunjuk pejabat di pemda Provinsi yang  telah memenuhi kulaifikasi jabatan, pangkat serta syarat-syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai wakil pemerintah pusat pemda provinsi Bengkulu juga harus  memastikan roda pemerintahan tetap berjalan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda.”lanjut Aan

Aan juga mengharapkan Kapada semua pihak untuk membuat situasi kondusif meski tahapan pilkada sedang berjalan tetapi roda pemerintahan tidak boleh berhenti.(**)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru