Polemik Jabatan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pemprov Bengkulu

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH

fajarbengkulu, lebong – Adanya polemik yang berkembang dimasyarakat tentang jabatan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong yang terjadi beberapa hari ini, menjadi sorotan terutama Pmerintahan Provinsi Bengkulu.

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH Menanggapi Konferensi Pers Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati Lebong Kopli-Royana.

“Bahwa penunjukan Doni Swabuana Sebagai PH Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong tidak ada muatan politis sehingga apa yang dituduhkan tim hukum Calon Bupati Lebong tidak berdasar. Bahwa penunjukan Doni sebagai PJ sekda Kabupaten Lebong telah sesuai peraturan perundangan undangan berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.Jelas Aan Julianda SH.,MH

Seperti diketahui PJ Sekda sebelumnya Saudara Mahmud Siam tidak lagi dapat menjalankan tugasnya karena SKnya sebagai PJ Sekda telah berakhir tanggal 27 September 2024 kemarin.

Pemda Provinsi Bengkulu mempunyai hak untuk menunjuk pejabat di pemda Provinsi yang  telah memenuhi kulaifikasi jabatan, pangkat serta syarat-syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai wakil pemerintah pusat pemda provinsi Bengkulu juga harus  memastikan roda pemerintahan tetap berjalan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda.”lanjut Aan

Aan juga mengharapkan Kapada semua pihak untuk membuat situasi kondusif meski tahapan pilkada sedang berjalan tetapi roda pemerintahan tidak boleh berhenti.(**)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB