Ini Penjelasan Damkar Telat Saat Rumah Warga Tik Kuto Kebakaran

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Nasib malang menimpa keluarga Hasanusi (50) warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang, pada hari senin (06/09) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah panggung dengan bangunan terbuat dari kayu yang selama ini ia dan keluarganya tempati ludes terbakar.

Saat terjadi musibah kebakaran, rumah dalam keadaan kosong ditinggal si pemilik sedang berada dikebun.

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda M Hasan Basri saat dikonfirmasi menerangkan, dugaan sementara dari kejadian kebakaran tersebut  akibat korsleting listrik. walau tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan lebih dari seratus juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta rupiah,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 15.50 WIB api yang menghabiskan 2 bangunan ini berhasil dipadamkan oleh warga yang berada didekat lokasi, dibantu Anggota TNI, Polisi dengan cara bergotong royong  menggunakan peralatan seadanya.

Selain rumah milik Hasanusi, api juga menghanguskan bangunan semi permanen yang diketahui merupakan tempat penggilingan kopi (heler kopi) yang berada disamping rumah korban.

Setelah api padam, kendaraan penjinak api atau Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dimiliki Kabupaten Lebong baru hadir di lokasi kebakaran,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebong Zainal Husni Toha  saat dihubungi fajarbengkulu melalui telepon seluler mengatakan bahwa telatnya kedatangan Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) karena jarak dari Pos dengan kejadian kebakaran membutuhkan waktu satu sampai satu setengah jam.

“Jarak Pos Mobil Damkar menuju kejadian kebakaran memakan waktu satu sampai satu jam setengah,” jelasnya (Act)

Baca Juga

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030
Gema Gerbong Mutasi, Dari Mencopot Pejabat Bahkan Pjs Kades Bisa Menjadi Camat

Baca Juga

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:27 WIB

Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB