Jual Bakso Kena Pajak 6 Juta, Viral di Sosmed, Pajak Langsung Diputihkan

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

foto viral soal tukang bakso ditagih pajak Rp 6 juta (Foto: dok. Istimewa)

fajarbengkulu, Binjai – Setelah ramai dibahas dan viral disosial media, kini pajak tukang bakso yang kena pajak telah diputihkan. yaitu tukang bakso di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), ditagih pajak Rp 6 juta sempat heboh dilini masa sosial media.

Warung bakso yang ditagih pajak itu bernama Bakso Karebet. Warung tersebut, seperti yang diberitakan detikcom, Sabtu (28/08), berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.

Bukti tagihan dari BPKAD

Dari surat yang terlihat ikut diunggah, penagihan pajak disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai. Warung bakso tersebut dikenai pajak jenis restoran dengan nilai Rp 200 ribu per hari.

Jadi, jika diakumulasikan, selama Juli 2021, pedagang bakso itu ditagih pajak Rp 6 juta.

“Miris, warung bakso kaki lima dikenai pajak restoran Rp 6 juta per bulan. Pengakuan si pemilik warung bakso, pendapatan kotornya per hari paling banyak Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” tulis pengunggah foto.

Pajak senilai Rp 6 juta itu dibenarkan oleh pemilik warung bakso, Handoko. Dia membenarkan dirinya mendapat surat tagihan pajak sebesar Rp 6 juta dan mengaku terkejut ketika mendapat surat tersebut.

“Terkejut. Kalau segitu pajaknya, mending saya tutup. Benar, bagus saya tutup,” ucap Handoko saat dihubungi.

Padahal Handoko menyebut sudah hampir 3 tahun berjualan bakso. Namun baru Juli 2021 ini dia mendapatkan tagihan pajak sebesar itu untuk dagangannya.

“Juli itu saya masih pakai becak, sekarang sudah saya turunkan steling dari becaknya. Buka lapak (tempat jualan) kecil di pinggir jalan. Kaki lima. Lima hari saya turunkan steling, pas 3 hari saya turunkan, saya langsung dapat surat itu,” jelasnya. (*)

sumber detikcom

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB