Bupati Lebong Ingatkan di Rakor, Alokasi Dana 8% Didesa Harus Tepat Sasaran

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Dalam rapat Koordinasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lebong, tahun anggaran 2021, di Aula serba guna Setkab Lebong, Bupati Lebong Kopli Ansori menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong, agar berperan aktif dalam melakukan penanganan penyebaran Covid-19, apalagi dari Dana Desa (DD) yang didapat masing-masing desa.

Dalam penanganan Covid-19 untuk melakukan prokes dengan menggunakan dana Desa minimal 8% dari jumlah dalam setahun. Bupati Lebong Kopli Ansori  menyampaikan secara langsung di depan 93 Kades Kepala Desa dan 12 Camat se Kabupaten Lebong, Kamis siang (26/08).

Turut hadir pula Wabup Lebong Fahrurrozi, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK, Pabung TNI 0409 RL Mayor Inf L. Damanik dan Kasi Intelijen Kejari Lebong M. Zaki. Selain itu, Sekda Lebong Mustarani Abidin, sejumlah Kepala OPD.

Saat dijumpai media Kopli Ansori juga mengatakan bahwa untuk mencegah penyebaran virus yang bersal dari cina ini, kontribusi pemerintahan desa memang harus diperkuat, seperti penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku, penggunaan minimal dari 8% dalam kegiatan prokes di desanya masing-masing.

“Kepala Desa dan perangkat memang harus menganggarkan minimal 8% dari untuk penanganan pendemi ini dan harus  tepat sasaran,” jelasnya.

Sejurus dengan itu, Kapolres Lebong KBP. Ichsan Nur, S.I.K menjelaskan dalam rapat bahwa dalam surat edaran Kementerian Keuangan nomor 2 tahun 2021 dan instruksi Kementerian Desa Nomor 1 tahun 2021, disebutkan, minimal 8 persen dari dana desa harus diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa dan itu sifatnya wajib. Kapolres juga meminta pemerintah desa harus memahami regulasi terkait penggunaan dana 8 persen tersebut agar tidak salah dalam merealisasikannya dan tidak tidak tersandung hukum.

“Besarnya 8 persen itu fokus untuk prokes (Protokol kesehatan), misalnya pengadaan masker, hand sanitizer, sosialisasi, atau pun bikin posko, jadi boleh langsung dibelanjakan, jangan sampai ada yang terpapar covid barus sibuk ngurusnya,” tegasnya. (Act)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB