Tulisannya Viral, Diduga Oknum Jaksa Enggan Dikonfirmasi

Minggu, 31 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

fajarbengkulu, – Aneh memang salah satu oknum jaksa yang berkerja mengemban tugas Negara dan digaji dari pajak yang diambil dari rakyat, bertugas di Kabupaten Lebong, diduga dengan percaya diri memberikan statement melalui pesan singkat dengan potongan tulisan diantaranya berisikan “penyebaran hoax yang diwadahi media yang mengaku pers”  dan dikirimkan ke Grup WhatsApp disalah satu perkumpulan kepala desa sekabupaten Lebong pada sabtu malam (30/10) dan akhirnya tulisan tersebut enggan untuk dikonfirmasi.

Bukan hanya pesan singkat, tetapi juga dibubuhi dengan foto sedang melakukan konferensi pers dan anehnya lagi hanya melibatkan 2 (dua) wartawan (tampak wajah, red) yang bekerja di teretorial Kabupaten Lebong. (foto dan screenshoot caption ada pada redaksi)

Jelas itu bertolak belakang dalam beberapa pengungkapan kasus yang terjadi beberapa bulan kebelakang, beberapa konferensi pers atau pihak Kejari memberikan keterangan sangat amat ramah bahkan terkadang menunggu dari rekan-rekan wartawan berkumpul kemudian baru dilakukan konferensi pers, sifat humanis dari pihak Kejari saat itu terasa sangat dekat dengan wartawan yang bertugas di Lebong.

Contoh pada pengungkapan kasus dugaan penggunaan anggaran rutin di DPRD Lebong tahun 2016 yang akhirnya menyeret 5 orang tersangka,  dari pihak Kejari Lebong selalu mengupdate selangkah demi selangkah dari kasus tersebut, begitupun dengan wartawan yang selalu menunggu untuk dapat berkonfirmasi hingga mejadikan tulisannya keranah produk jurnalistik. Semua saling bekerja dengan keprofesionalanya masing-masing. Wartawan tidak ingin memasuki wilayah Kejari, begitupula dari pihak Kejari tidak ingin mengusik tugas dari penulisan berita.

Merujuk dari kejadian diatas, awak media fajarbengkulu mencoba mengkonfirmasi salah satu jaksa yang diduga memberikan atau mengirimkan tulisan yang sudah hampir dibaca anggota grup whatsApp tersebut, apakah benar itu tulisanya?. Tetapi anehnya lagi, hingga beberapa jam sampai tulisan ini diturunkan masih dengan tanda conteng 2 warna biru, pesan konfirmasi tidak juga dibalas. Apabila memungkinkan awak media akan mengkonfirmasi langsung senin depan saat jam kerja. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB