Pemkab Lebong Alihkan 83 Pejabat Administrasi Menjadi Fungsional

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksakan pengambilan sumpah kepada pejabat fungsional melalui penyederhanaan birokrasi, bertempat di Aula Pemda Lebong, Selasa (31/05/2022).

Dihadiri beberapa pejabat teras Pemda Lebong, perwakilan Polres Lebong, Perwakilan Kejari Lebong, Kodim Rejang Lebong, Para Staff Ahli serta tamu lainnya.

Melalui Surat dengan Nomor : 206 tahun 2022 mengangkat sumpah 83 pejabat dimana dari jabatan administrasi menjadi pejabat fungsional, atau penyederhanaan birokrasi.

Bupati Lebong Kopli Ansori melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin menyampaikan dalam sambutanya bahwa nantinya pejabat yang disumpah pada hari ini dapat bekerja dengan amanah dan profesional, sebelumnya pernah dilakukan pengalihan jabatan pada bulan desember 2021 yang lalu, jadi total yang sudah dialihkan sekitar 200an lebih.

“Bekerjalah dengan baik dan profesional,  maka akan ada penilaian tersendiri dari para pimpinan nantinya”, terang Sekda

Ia juga mengimbau agar membiasakan disiplin jabatan fungsional yang nantinya menjadi patokan kerja kedepan, karena selama ini memang pekerjaan dalam bentuk struktural, jelas butuh waktu untuk membiasakanya.

“Selama ini memang dalam bentuk Struktural, agar kiranya nantinya dapat membiasakan dengan tugas sebagai pejabat fungsi dan bekerja lebih amanah”, pungkas Mustarani.

Untuk diketahui, Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan bahwa Jabatan Administrasi, disingkat JA, merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, jabatan Fungsional atau JF merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dijabat oleh ASN pada instansi pemerintah. (Act/red)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB