Pemkab Lebong Alihkan 83 Pejabat Administrasi Menjadi Fungsional

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksakan pengambilan sumpah kepada pejabat fungsional melalui penyederhanaan birokrasi, bertempat di Aula Pemda Lebong, Selasa (31/05/2022).

Dihadiri beberapa pejabat teras Pemda Lebong, perwakilan Polres Lebong, Perwakilan Kejari Lebong, Kodim Rejang Lebong, Para Staff Ahli serta tamu lainnya.

Melalui Surat dengan Nomor : 206 tahun 2022 mengangkat sumpah 83 pejabat dimana dari jabatan administrasi menjadi pejabat fungsional, atau penyederhanaan birokrasi.

Bupati Lebong Kopli Ansori melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin menyampaikan dalam sambutanya bahwa nantinya pejabat yang disumpah pada hari ini dapat bekerja dengan amanah dan profesional, sebelumnya pernah dilakukan pengalihan jabatan pada bulan desember 2021 yang lalu, jadi total yang sudah dialihkan sekitar 200an lebih.

“Bekerjalah dengan baik dan profesional,  maka akan ada penilaian tersendiri dari para pimpinan nantinya”, terang Sekda

Ia juga mengimbau agar membiasakan disiplin jabatan fungsional yang nantinya menjadi patokan kerja kedepan, karena selama ini memang pekerjaan dalam bentuk struktural, jelas butuh waktu untuk membiasakanya.

“Selama ini memang dalam bentuk Struktural, agar kiranya nantinya dapat membiasakan dengan tugas sebagai pejabat fungsi dan bekerja lebih amanah”, pungkas Mustarani.

Untuk diketahui, Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan bahwa Jabatan Administrasi, disingkat JA, merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, jabatan Fungsional atau JF merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dijabat oleh ASN pada instansi pemerintah. (Act/red)

Baca Juga

Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran
Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat
Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi
Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah
Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Baca Juga

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran

Kamis, 27 November 2025 - 18:53 WIB

Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 19:22 WIB

Polres Lebong Gagalkan Pengiriman Aki Tower Curian Per Unit Senilai Rp2 Juta ke Jawa Tengah

Jumat, 21 November 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Kapolsek Erik Fahreza]

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:10 WIB