Pemkab Lebong Alihkan 83 Pejabat Administrasi Menjadi Fungsional

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksakan pengambilan sumpah kepada pejabat fungsional melalui penyederhanaan birokrasi, bertempat di Aula Pemda Lebong, Selasa (31/05/2022).

Dihadiri beberapa pejabat teras Pemda Lebong, perwakilan Polres Lebong, Perwakilan Kejari Lebong, Kodim Rejang Lebong, Para Staff Ahli serta tamu lainnya.

Melalui Surat dengan Nomor : 206 tahun 2022 mengangkat sumpah 83 pejabat dimana dari jabatan administrasi menjadi pejabat fungsional, atau penyederhanaan birokrasi.

Bupati Lebong Kopli Ansori melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin menyampaikan dalam sambutanya bahwa nantinya pejabat yang disumpah pada hari ini dapat bekerja dengan amanah dan profesional, sebelumnya pernah dilakukan pengalihan jabatan pada bulan desember 2021 yang lalu, jadi total yang sudah dialihkan sekitar 200an lebih.

“Bekerjalah dengan baik dan profesional,  maka akan ada penilaian tersendiri dari para pimpinan nantinya”, terang Sekda

Ia juga mengimbau agar membiasakan disiplin jabatan fungsional yang nantinya menjadi patokan kerja kedepan, karena selama ini memang pekerjaan dalam bentuk struktural, jelas butuh waktu untuk membiasakanya.

“Selama ini memang dalam bentuk Struktural, agar kiranya nantinya dapat membiasakan dengan tugas sebagai pejabat fungsi dan bekerja lebih amanah”, pungkas Mustarani.

Untuk diketahui, Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan bahwa Jabatan Administrasi, disingkat JA, merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, jabatan Fungsional atau JF merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dijabat oleh ASN pada instansi pemerintah. (Act/red)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru