Polres Bengkulu Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025

Foto bersama setelah acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 30 September 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Graha Wicaksana Laghawa Polres Bengkulu Selatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., didampingi Kabagren Polres Bengkulu Selatan Kompol Tasrin, S.H., serta dihadiri oleh jajaran internal Polres maupun peserta eksternal dari berbagai instansi dan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa forum ini merupakan sarana strategis untuk menjaring aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Polri, khususnya Polres Bengkulu Selatan.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 Polres Bengkulu selatan

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dinas PTSP Bengkulu Selatan oleh Bapak Edwin Permana, S.T., M.T., M.M., serta dari Bank Bengkulu Cabang Manna oleh Ibu Aprizan Hasanah. Selanjutnya, dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan FKP sebagai komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari unsur internal Polres Bengkulu Selatan seperti Kabagren, para Kasat fungsi pelayanan publik (Intelkam, Lantas, Reskrim, SPKT, dan Narkoba), serta eksternal yang meliputi Dinas PTSP Bengkulu Selatan, Bank Bengkulu Cabang Manna, DPRD Bengkulu Selatan, Kejaksaan, Inspektorat, RSUD, camat, BPJS, Jasa Raharja, UPTD Samsat, Dinas Dukcapil, perwakilan LSM, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi pemuda Kutau (OPEK), serta masyarakat pengguna layanan Polres Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Melalui forum ini, Polres Bengkulu Selatan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Tjm)

Baca Juga

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Baca Juga

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Berita Terbaru