Raperda Pilkades Lebong Rampung, Tahapan Pilkades 2026 Digelar Serentak

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Pilkades Lebong Rampung, Tahapan Siap Digelar Serentak

Raperda Pilkades Lebong Rampung, Tahapan Siap Digelar Serentak

fajarbengkulu, lebong,- Kolaborasi eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lebong berhasil pecahkan rekor tercepat, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini ditunjukkan pada pembahasan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang tuntas dibahas secara maraton hanya empat hari.

Ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah maupun anggota DPRD Kabupaten Lebong sama-sama mendukung, terlaksananya pesta demokrasi tingkat desa tahun 2026, sebagaimana janji politik Bupati Lebong H. Azhari dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, untuk mempercepat proses Pilkades serentak di Kabupaten Lebong.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi, Kamis (30/04/2026). dimana 5 Fraksi di DPRD Lebong secara keseluruhan menerima dan sepakat untuk disahkan menjadi Perda Lebong tentang Pilkades tahun 2026.

Raperda Pilkades Lebong Rampung, Tahapan Siap Digelar Serentak

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Ahmad Lutfi dan Waka II Rinto Putra Cahyo, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lebong lainnya. Sementara dari eksekutif dipimpin Bupati Lebong H Azhari, dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, secara bergantian masing-masing oleh juru bicara Fraksi diantaranya, fraksi PAN dibacakan Pip Haryono, Fraksi Golkar dibacakan Rozi Evandri, Fraksi Demokrat dibacakan Asniwati, Fraksi PKB dibacakan Erlan F Jaya, Fraksi Persatuan Indonesia Raya dibacakan Sriwijaya.

Dengan tetap memberikan sejumlah catatan strategis, kelima Fraksi DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Raperda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas dan Raperda Perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Pilkades untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Lebong tahun 2026.

Bupati Lebong H Azhari dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong. Atas kerjasama dan kolaborasi dalam pembahasan dua Raperda yang diajukan pihak eksekutif sebelumnya.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dalam proses pengesahan Perda Pilkades dan Perda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas,” sampainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen dalam pidato penutupnya, menyampaikan dukungan dari legislatif kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti peraturan daerah yang sudah disahkan. Dan berharap segera melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades serentak tahun 2026.

“Kami memberikan dukungan kepada Bupati Lebong agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah. Begitu juga kepada Direktur PDAM agar Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas, kedepannya bisa berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkas ketua DPRD Lebong[Act]

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB