Tertangkap CCTV dan Viral, Oknum Wakil Rakyat Akhirnya Lengser dan Dipecat Partai

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Partai Gerindra resmi memecat M Syukri Zen sebagai kader mereka lantaran memukuli wanita berinisial T (31) ketika sedang mengantre di SPBU Palembang.

Akibat pemecetan tersebut, M Syukri Zen yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Palembang akan lengser dari jabatannya karena dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi mengatakan, mereka sebelumnya menggelar sidang di Mahkamah Partai untuk menindak lanjuti permasalahan M Syukri Zen yang menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Hasil dari rapat tersebut, M Syukri Zen dinilai telah melakukan pelanggaran berat hingga statusnya sebagai kader pun dicabut.

“Dalam rapat tersebut, kami memutuskan untuk memecat yang bersangkutan karena telah mencoreng nama baik partai dan tindakan itu tidak patut dicontoh,” kata Kartika, dalam pesan singkat, Jumat (26/8/1011).

Dengan hasil keputusan itu, Partai Gerindra pun menyampaikan permohonan maaf bagi seluruh masyarakat atas tindakan yang dilakukan kader mereka.

“Saya sangat  menyesali dan tersakiti atas peristiwa ini, kepada korban saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dan Mahkamah Partai sudah memberikan Putusan memberhentikan yang bersangkutan  dari keanggotaan Partai Gerindra dan akan dilakukan PAW,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan kekerasan sangat dikecam Partai Gerindra kepada seluruh masyarakat. Sehingga partai tidak mentolerir perbuatan kader mereka.

“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami semua bahwa dengan jabatan seharusnya kita bisa mengayomi dan membela kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, M Syukri Zen anggota DPRD Kota Palembang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita inisial T (31) ditetapkan sebagai tersangka.

Politisi partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8/2022) di kediamannya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan penyidik akhirnya mentapkan M Syukri Zen sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti, berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi dan korban.

“Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,” kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).(red)

Sumber

Baca Juga

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir
Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!
Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Ops Lilin Nala 2025 Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Musda DPD Partai Golkar BS Ke XI, Dodi Martian S.Hut MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030
Empat Pejabat Eselon II Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya!
Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan
Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Baca Juga

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:38 WIB

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:20 WIB

Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:22 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:01 WIB

Ops Lilin Nala 2025 Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:42 WIB

Musda DPD Partai Golkar BS Ke XI, Dodi Martian S.Hut MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030

Berita Terbaru