Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor tilang saat operasi Nala 2025

Motor tilang saat operasi Nala 2025

fajarbengkulu, – Selama 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 juli 2025, Polres Lebong mencatat peningkatan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lebong, selasa (29/7/25), Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani didampingi Kasat Lantas, Iptu Aried Abdullah serta anggota, dan Humas Polres  Lebong mengatakan Operasi tersebut menindak sebanyak 294 pelanggar melalui tilang elektronik (ETLE) dan 198 tilang manual, meningkat dibanding tahun 2024. ETLE naik 11 persen, sedangkan tilang manual melonjak hingga 69 persen.

Sebanyak 71 unit roda dua disita sebagai barang bukti pelanggaran, termasuk 10 motor yang terlibat balap liar.

Kapolres Lebong memotong Knalpot brong

Polres Lebong juga mengamankan 15 knalpot brong, 17 SIM, dan 98 STNK selama operasi berlangsung.

Untuk jenis pelanggaran terbanyak terkait kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan.

Kapolres Lebong juga menerangkan bahwa operasi patuh Nala untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Kami ingin warga terbiasa tertib di jalan demi keselamatan bersama,” ujarnya saat konferensi Pers capain hasil Nala 2025.

Pesan Kapolres kepada warga segera mengurus kendaraan yang disita. Yang pastinya tidak ada pungutan biaya atau proses pengambilan gratis dengan bukti sidang.

“Bawa bukti sidang ke Polres, kendaraan bisa diambil. Tanpa dipungut biaya apa pun,” demikian Kapolres.

pada kesempatan ini pula Kapolres beserta Kasat Latas juga memotong knalpot bronghasil sitaan saat Operasi Patuh Nala 2025.

Baca Juga

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa

Baca Juga

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Berita Terbaru