Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi merah putih ilustrasi

Koperasi merah putih ilustrasi

fajarbengkulu, – Ada syarat superketat diterapkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Wajib lolos pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK adalah sistem yang dikelola OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memberikan informasi tentang riwayat kredit seseorang atau perusahaan. SLIK menggantikan BI Checking, dan digunakan oleh lembaga keuangan untuk mengevaluasi kelayakan kredit calon debitur.

Ini menandakan pengurus Kopdes Merah Putih, tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah, dulunya dikenal dengan sistem BI Cheking atau kredit macet bahkan di blacklist dari pinjaman Bank dan kredit kendaraan

“Jadi, diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih lolos dari sistem laporan keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” tegas Budi Arie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Selain itu, ada juga larangan hubungan kekeluargaan antara pengurus Kopdes Merah Putih dan perangkat desa/kelurahan. “Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang, tidak boleh ada semenda,” tegasnya.

Ia menyatakan pemerintah akan membatalkan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih bila ditemukan pelanggaran berupa hubungan kekerabatan atau keluarga dalam struktur kepengurusan.

“Enggak boleh dia (pengurus, red), keluarga, anak, istri, dan sebagainya. Itu supaya menghindari potensi fraud,” pungkas Budi Arie Setiadi.(**)

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Baca Juga

Jumat, 10 April 2026 - 12:05 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Berita Terbaru