Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi merah putih ilustrasi

Koperasi merah putih ilustrasi

fajarbengkulu, – Ada syarat superketat diterapkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Wajib lolos pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK adalah sistem yang dikelola OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memberikan informasi tentang riwayat kredit seseorang atau perusahaan. SLIK menggantikan BI Checking, dan digunakan oleh lembaga keuangan untuk mengevaluasi kelayakan kredit calon debitur.

Ini menandakan pengurus Kopdes Merah Putih, tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah, dulunya dikenal dengan sistem BI Cheking atau kredit macet bahkan di blacklist dari pinjaman Bank dan kredit kendaraan

“Jadi, diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih lolos dari sistem laporan keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” tegas Budi Arie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Selain itu, ada juga larangan hubungan kekeluargaan antara pengurus Kopdes Merah Putih dan perangkat desa/kelurahan. “Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang, tidak boleh ada semenda,” tegasnya.

Ia menyatakan pemerintah akan membatalkan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih bila ditemukan pelanggaran berupa hubungan kekerabatan atau keluarga dalam struktur kepengurusan.

“Enggak boleh dia (pengurus, red), keluarga, anak, istri, dan sebagainya. Itu supaya menghindari potensi fraud,” pungkas Budi Arie Setiadi.(**)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB