Auditor Dari BPKP Dilibatkan Dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Setwan

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lebong pada tahun 2016 sampai sekarang kasusnya masih terus bergulir. Untuk menghitung kerugian keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi di lembaga wakil rakyat itu sekarang sedang digodok oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Lebong bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH M.Hum, melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH mengatakan, 8 orang auditor sudah berada di Lebong sejak beberapa hari ini hingga nanti sampai selesai mengaudit serta menemukan berapa jumlah kerugian Negara tersebut.

Para auditor akan melakukan klarifikasi dan sinkronisasi data dan jelasnya nanti akan bertahap memanggil kembali saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dalam pemeriksaan penyidik Pidsus.

“Beberapa saksi yang sudah kami periksa. Semuanya akan diklarifikasi. Mulai dari saksi A, B, C. Unsur pimpinan sudah kemarin (Selasa,red). Sampai dengan toko-toko, serta unsur lain,” ucap Ronald Rabu (28/04) saat dikonfirmasi media fokus bengkulu.

Setelah adanya penghitungan kerugian keuangan Negara rampung. Pihaknya akan melakukan ekspos. Saat disinggung terkait penetapan tersangka, Ronald menjawab masih belum mau menyebutkan secara detail bahwa tahapan-tahapan tersebut akan dilaksanakan.

“Kalau LHP-nya nanti sudah keluar. Setelah semuanya rampung, baru kita sajikan ke tim semuanya, termasuk pimpinan (Ekspos). Jadi, penetapan tersangka juga kan adalah tahapan,” kata Ronald.

Dia juga menerangkan bahwa pihak Kejari Lebong juga kembali memperpanjang waktu penyidikan. Terhitung mulai 24 April hingga akhir Mei 2021 mendatang. Yang artinya ini adalah sudah dua kali penambahan waktu, setelah kasus  yang berawal dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) senilai Rp 1,3 miliar ini resmi naik menjadi penyidikan per tanggal 23 Februari 2021 lalu. Perpanjangan pertama yakni tanggal 24 Maret 2021.

“Penyidikan itu luas mas. Jadi, selama itu dibutuhkan dan dimungkinkan. Kita tetap memperpanjang. Ini sudah ada di SOP (Standar Operasional Prosedur),” tambahnya.

Saat disinggung tentang uang titipan yang diserahkan oleh salah satu mantan unsur pimpinan DPRD Lebong beberapa waktu lalu, Ronald memastikan bahwa penitipan tersebut diketahui oleh pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bengkulu, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Itu ada yang namanya rekening non bunga, khusus untuk barang bukti tindak pidana korupsi dan dipantau Kejati dan Kejagung,” tegasnya.

Untuk diketahui, Tertanggal 18 Maret 2021, salah satu unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019 berinisial TR menyerahkan uang pengganti senilai Rp 1.353.271.500. Setelah diterima oleh penyidik Kejari Lebong, jumlah uang pengganti itu dititipkan kesalah satu Bank yang berada di Kabupaten Lebong (wz/Act)

Baca Juga

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik
Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II
DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026
Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan
Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna

Rabu, 2 September 2026 - 20:06 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:55 WIB

DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan

Berita Terbaru