Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SA saat di tahan di Mapolres Lebong

Tersangka SA saat di tahan di Mapolres Lebong

fajarbengkulu,- Usai menjadi Pejabat sementara (PJs) Kepala Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Polres Lebong resmi menetapkan SA sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023. Dengan dua kali panggilan dan akhirnya dijemput paksa pada selasa (4/11/2025) dengan bukti 539 lembar Surat Perjanggungjawaban (SPJ).

SA terjerat saat mengambil alih seluruh kewenangan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan tidak menyetorkan dana desa ke rekening kas desa, hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 294.498.800.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor Aipda Rangga Askar Dwi Putra, dalam agenda konferensi pers di Polres Lebong tersebut, menyampaikan bahwa SA mengambil alih tugas seluruh tugas Pengelolaan Keuangan Desa, termasuk fungsi kebendaharaan dan pelaksanaan kegiatan dana desa yang semestinya dijalankan oleh perangkat terkait.

“Tersangka mengambil alih seluruh kewenangan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan. Kegiatan Dana Desa 2023 juga tidak dilaksanakan sesuai RAPBDes dan terdapat sejumlah belanja yang tidak direalisasikan,” ungkap Kasat Reskrim saat pers release di Mapolres Lebong, Rabu (26/11/2025).

Ia juga menegaskan apabila terus mendalami kasus rasuah di desa Bungin dan menyakinkan apabila tindakan korupsi tidak akan dapat berdiri sendiri, hingga nama tersangka lainnya akan disampaikan apabila sudah mendapatkan putusan lanjutan.

Untuk tidak pidana korupsi tidak dapat berdiri sendiri, untuk nama-nama penambahan tersangka selain SA bisa saja, nanti kita sampaikan hasil pendalaman kasus ini,” tegas Darmawel.(Act)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB