Diperiksa BPK, 13 Unit Avanza Diambil Dari Kades

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Avanza ditarik dari tangan Kepala Desa

13 Avanza ditarik dari tangan Kepala Desa

fajarbengkulu, – Kendaraan Dinas (Kendis) jenis Mobil Toyota Avanza pengadaan tahun 2024 Sebanyak 13 unit diambil dari Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya mendapatkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada rabu (26/02/2025)

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH, M.Si yang mana Kendis yang sebelumnya dipinjam pakaikan oleh Kades, ditarik untuk pemeriksaan dari pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu.

“Memang dari BPK RI membutuhkan untuk pengecekan karena pengadaan tahun 2024,” ucapnya.

Ditambahkan Sekda, selain permintaan BPK RI juga sebelumnya Wabup Lebong telah meminta kepada dirinya untuk melakukan penarikan Kendis yang dipinjamkan kepada para Kades. Hal ini dikarenakan proposional pembagian Kendis dianggap Wabup masih perlu ditata ulang kembali.

“Jadi akan kita tata ulang kembali untuk Kendis,” ujarnya

Sejurus dengan itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Reno Adedo SE membenarkan bahwa untuk Kendis yang sebelumnya dipinjam pakaikan kepada 13 Kades, memang akan ditarik sementara oleh pihaknya.

“Hal ini dikarenakan ada pemeriksaan yang sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu,” terang Kabag.

Reno menambahkan, saat ini Kendis Kades memang belum semuanya terkumpul dan jika tidak ada halangan dalam beberapa hari kedepan semuanya telah terkumpul dan Kendis yang ditarik sendiri bukan hanya yang dipakai Kades namun Kendis yang lainnya, termasuk mobil Kabag Protokoler Setda Lebong yang pengadaannya bersaman dengan Kendis yang dipinjamkan kepada 13 Kades.

“Penarikan atau pengandangan sendiri diperuntukan untuk pemeriksaan BPK,” jelasnya.

Ditambahkan Kabag, untuk 13 unit Kendis yang sebelumnya dipinjamkan ke Kades, nantinya baru akan dikembalikan kepada masing-masing Kades setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK selesai.

“Pastinya kita tarik terlebih dahulu sesuai permintaan BPK,” tegasnya.

Namun demikian ucap Kabag, untuk 14 unit Kendis (ditambah 1 unit yang digunakan Kabag Protokoler), pihaknya juga menunggu instruksi dari Bupati atau Wabup Lebong, apakah akan dikembalikan ke Kades dan Kabag Protokoler atau ada instruksi lain untuk dipinjamkan kepada OPD yang dianggap lebih membutuhkan.

“Kita menunggu instruksi dari bapak Bupati atau bapak Wabup,” demikian Kabag.(Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB