Diperiksa BPK, 13 Unit Avanza Diambil Dari Kades

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Avanza ditarik dari tangan Kepala Desa

13 Avanza ditarik dari tangan Kepala Desa

fajarbengkulu, – Kendaraan Dinas (Kendis) jenis Mobil Toyota Avanza pengadaan tahun 2024 Sebanyak 13 unit diambil dari Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya mendapatkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada rabu (26/02/2025)

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH, M.Si yang mana Kendis yang sebelumnya dipinjam pakaikan oleh Kades, ditarik untuk pemeriksaan dari pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu.

“Memang dari BPK RI membutuhkan untuk pengecekan karena pengadaan tahun 2024,” ucapnya.

Ditambahkan Sekda, selain permintaan BPK RI juga sebelumnya Wabup Lebong telah meminta kepada dirinya untuk melakukan penarikan Kendis yang dipinjamkan kepada para Kades. Hal ini dikarenakan proposional pembagian Kendis dianggap Wabup masih perlu ditata ulang kembali.

“Jadi akan kita tata ulang kembali untuk Kendis,” ujarnya

Sejurus dengan itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Reno Adedo SE membenarkan bahwa untuk Kendis yang sebelumnya dipinjam pakaikan kepada 13 Kades, memang akan ditarik sementara oleh pihaknya.

“Hal ini dikarenakan ada pemeriksaan yang sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu,” terang Kabag.

Reno menambahkan, saat ini Kendis Kades memang belum semuanya terkumpul dan jika tidak ada halangan dalam beberapa hari kedepan semuanya telah terkumpul dan Kendis yang ditarik sendiri bukan hanya yang dipakai Kades namun Kendis yang lainnya, termasuk mobil Kabag Protokoler Setda Lebong yang pengadaannya bersaman dengan Kendis yang dipinjamkan kepada 13 Kades.

“Penarikan atau pengandangan sendiri diperuntukan untuk pemeriksaan BPK,” jelasnya.

Ditambahkan Kabag, untuk 13 unit Kendis yang sebelumnya dipinjamkan ke Kades, nantinya baru akan dikembalikan kepada masing-masing Kades setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK selesai.

“Pastinya kita tarik terlebih dahulu sesuai permintaan BPK,” tegasnya.

Namun demikian ucap Kabag, untuk 14 unit Kendis (ditambah 1 unit yang digunakan Kabag Protokoler), pihaknya juga menunggu instruksi dari Bupati atau Wabup Lebong, apakah akan dikembalikan ke Kades dan Kabag Protokoler atau ada instruksi lain untuk dipinjamkan kepada OPD yang dianggap lebih membutuhkan.

“Kita menunggu instruksi dari bapak Bupati atau bapak Wabup,” demikian Kabag.(Act)

Baca Juga

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K

Baca Juga

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13 WIB

Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB