Menejelang Ramadan 2022, Bupati Lebong Resmikan Aula Dinkes

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu Mengahadapi Bulan Ramadan 2022, Bupati Lebong Kopli Ansori meresmikan Gedung Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong yang berlokasi di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, Jum’at (25/3/2022) pagi. Peresmian gedung senilai Rp 2,1 miliar itu juga bersamaan dengan acara syukuran dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H.

Saat memberikan sambutan dan arahan, Bupati kembali meminta agar Dinkes sebagai leading sector di bidang kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Khususnya pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas hingga di RSUD.

“Selain itu, program-program di bidang kesehatan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar berdampak nyata bagi masyarakat Lebong,” singkat kepala daerah termuda se Provinsi Bengkulu tersebut.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman SKM M.Si mengamini, salah satu tujuan pembangunan aula Dinkes adalah agar pelayanan bidang kesehatan terus membaik. Langkah konkret yang terus dilakukan di bidang kesehatan, kata Rachman, tak lain adalah sebagai tindak lanjut instruksi Bupati, demi mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.

“Dengan bertambahnya sapras yang ada di Dinkes, tentu upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, sebagaimana pesan Pak Bupati, akan terus dimaksimalkan lagi,” sampai pria yang juga dipercaya sebagai Plt Direktur RSUD Lebong ini.

Selain itu, Rachman menuturkan, jika memungkinkan dan tidak ada regulasi yang dilanggar, maka aula itu bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

“Kita tentu ingin agar aula ini juga bermanfaat bagi masyarakat umum,” imbuh dia.

Terpantau, peresmian gedung aula Dinkes itu juga dihadiri unsur FKPD seperti Kepala Kejari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi dan Pabung TNI 0409 RL Mayor Inf L Damanik. Lalu, hadir pula asisten dan staf ahli Bupati, para kepala OPD dan segenap kepala puskesmas.

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB