Belum Genap Sebulan, Penambang “Ngadu” ke Bupati Lebong, Lokasi yang Menjadi Perseteruan Memakan K0rban J1wa

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Belum genap satu bulan aduan masyarakat penambang menyuarakan aspirasinya ke kantor Bupati lebong yaitu tentang lahan galian ampas pada selasa (7/9) yang lalu. Kemarin  rabu (24/9) lokasi yang menjadi perseteruan antara penambang tradisional dengan salah satu Perusahaan tambang memakan korban jiwa.

Sekitar pukul 13.00 WIB masyarakat digemparkan dengan informasi ada tiga orang penambang ampas yang tertimbun di lokasi yang menurut keterangan adalah Cagar Budaya yang terletak di Desa Lebong Tambang, berdasarkan informasi di lapangan satu korban meninggal dunia bernama Anton (35) warga desa Suka Marga Kecamatan Amen sedangkan dua korban lainnya yaitu Rio (30) warga Desa Nangai Tayau dan Dedi (45) warga Desa Suka Marga, untuk Rio setelah mendapat perawatan sementara di Puskesmas Muara Aman kemudian dilarikan ke RSUD Lebong untuk menjalani pengobatan secara intensif. Sedangkan Dedi mendapatkan perawatan ringan.

Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH, menyampaikan sangat menyayangkan atas acuhnya masyarakat yang tidak pernah mau mendengar imbauan dari pihaknya yang sudah berulang kali mengingatkan agar tidak lagi melakukan penambangan liar di lokasi tersebut.

Kapolsek menceritakan, sebelum kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya bersama Koramil sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menegur para warga yang tengah asyik mencari ampas di lokasi kejadian. Pada saat itu sedikitnya ada sekitar 30 orang warga yang melakukan penambangan di lokasi cagar budaya peninggalan Belanda itu. Hanya berselang 2 jam setelah kedatangan pihaknya ke lokasi dan memberi imbauan kepada para penambang agar berhenti, pihaknya malah mendapat laporan adanya kejadian longsor yang merenggut korban jiwa.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan, bahkan sebagian besar dari penambang pernah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian bahwa tidak akan mengulangi lagi menambang di lokasi cagar budaya tersebut,” sampai Kapolsek.

Untuk diketahui, setelah ratusan penambang tradisional ngadu (temui, red) Bupati Lebong Kopli Ansori di kantor Bupati yang bertempat di Tubei pada tanggal 7 September lalu sampai sekarang belum adanya titik temu dan kepastian dari pemerintah daerah untuk membuat solusi agar para penambang yang selama ini menjadi gantungan nafkah hidup mereka (penambang, red). (Act)

Baca Juga

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa

Baca Juga

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Desa Gunung Alam, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhayangkari Bengkulu Selatan Dukung Ops Ketupat Nala 2026, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Berita Terbaru