THLT Dilingkungan Pemkab Lebong Dilarang Rangkap Jabatan

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong pada tanggal 21 April 2021. Surat edaran dengan nomor: 800/253/BKPSDM-2/2021 tentang Larangan Rangkap Jabatan sebagai THLT.

Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dilarang rangkap jabatan. Jabatan sebagai THLT tidak diperkenankan merangkap seperti menjadi pengurus partai politik, perangkat desa atau kelurahan atau perangkat agama, menjabat BPD dan menjadi pengajar/guru.

Perlu diketahui, kebutuhan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) Kabupaten Lebong tahun 2021 sebanyak 1.922 orang atau naik dari perkiraan sebelumnya sebanyak 1.822 orang yag tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin SH MSi menyampaikan jika ada yang tidak mengindahkan imbauan tersebut maka yang bersangkutan akan diberikan sanski tegas.

“Tidak boleh rangkap jabatan, maka apabila terdapat rangkap jabatan pada THLT yang bersangkutan akan diberhentikan,” pungkas Mustarani. (Act)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru