THLT Dilingkungan Pemkab Lebong Dilarang Rangkap Jabatan

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong pada tanggal 21 April 2021. Surat edaran dengan nomor: 800/253/BKPSDM-2/2021 tentang Larangan Rangkap Jabatan sebagai THLT.

Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dilarang rangkap jabatan. Jabatan sebagai THLT tidak diperkenankan merangkap seperti menjadi pengurus partai politik, perangkat desa atau kelurahan atau perangkat agama, menjabat BPD dan menjadi pengajar/guru.

Perlu diketahui, kebutuhan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) Kabupaten Lebong tahun 2021 sebanyak 1.922 orang atau naik dari perkiraan sebelumnya sebanyak 1.822 orang yag tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin SH MSi menyampaikan jika ada yang tidak mengindahkan imbauan tersebut maka yang bersangkutan akan diberikan sanski tegas.

“Tidak boleh rangkap jabatan, maka apabila terdapat rangkap jabatan pada THLT yang bersangkutan akan diberhentikan,” pungkas Mustarani. (Act)

Baca Juga

APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam
LBK Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Keterampilan Disabilitas, Ini Tujuannya!
Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis Kunjungi Rutan Kelas IIB Manna, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling
Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H

Baca Juga

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif

Kamis, 17 September 2026 - 09:24 WIB

Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis

Senin, 14 September 2026 - 12:38 WIB

Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam

Senin, 14 September 2026 - 12:07 WIB

LBK Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Keterampilan Disabilitas, Ini Tujuannya!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:03 WIB

Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa

Berita Terbaru