Melalui Reses, DPRD Lebong Jaring Aspirasi di Dapil III

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses anggota dewan  di Dapil III

Reses anggota dewan di Dapil III

fajarbengkulu,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) III menggelar kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses yang dilaksanakan di Pendopo kantor Camat Kecamatan Lebong Selatan, Sabtu (23/8/2025).

Kegiatan Reses masa sidang ke dua tahun 2025 yang dihadiri oleh enam anggota DPRD kabupaten Lebong daerah pemilihan III yakni Debi sanca Irama dan Fika Pernandes dari Partai Amanat Nasional (PAN) Herdi Siswanto dari Partai Kebangikitan bangsa (PKB) dan Oka Mahendra Partai Golongan Karya (Golkar) serta Revi Doyosi partai Demmokrat serta politisi Partai Nasdem Alpi Haryono SE.

Reses anggota dewan di Dapil III

Kegiatan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat untuk dijadikan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan didominasi pembangunan infrastrukt terutama sektor pertanian. Kemudian, ada juga program pemberdayaan  hingga infrastruktur pendidikan di daerah itu.

Pada kesempatan reses dimaksud hadir juga Unsur Tripika setempat , Camat dan Kapolsek serta Danramil berikut ratusan masyarakat sebagai tamu dan undangan.

“Reses anggota dewan di masa sidang ke II tahun anggaran 2025 ini merupakan kegiatan untuk menjaring dan menyerap asfirasi masyarakat,” Debi anggota dewan dari PAN.(**)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru