Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

fajarbengkulu, – Dalam rangka memberikan pelayanan  terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama, rabu (23/04/2025).

Dihadiri Bupati, Wakil Bupati Lebong, Kepala Kejari Lebong serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar atau payung hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Evi Hasibuan, SH MH juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan bantuan atau pendapat hukum jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permasalahan di bidang perdata di Pemerintahan Kabupaten Lebong, kami berhak untuk memberikan bantuan, kalau diminta. Jadi ini tergantung permintaan, jadi tergantung permintaan dari Pemda Lebong,” jelasnya.

Nota kesepahaman ini menjadi dokumen induk kerja sama. Jika nantinya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan pendampingan hukum, mereka perlu mengajukan permintaan secara resmi.

“MoU ini adalah induknya, tadi Bapak Bupati juga sudah jelasin. Nanti kalau OPD ada yang memerlukan bantuan kami, dia bersurat. Kemudian kami bikin telaah, apakah pendampingan ini perlu atau tidak. Kalau di-ACC, barulah dibentuk lagi perjanjian kerja sama atau PKS,” imbuhnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kajari Lebong, Bupati Lebong Azhari, SH MH meyampaikan bahwa kesadaran dan pengetahuan hukum memang harus diterapkan di jajaran karena akan memberikan ruang kerja yang baik serta melaksanakan tugas dengan semestinya, ia juga memberikan pesan kepada kepala OPD yang hadir.

“Bekerja dengan baik, ketahui tentang hukum, tapi jangan bermasalah dengan hukum,” demikian Azhari (Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru