Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

fajarbengkulu, – Dalam rangka memberikan pelayanan  terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama, rabu (23/04/2025).

Dihadiri Bupati, Wakil Bupati Lebong, Kepala Kejari Lebong serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar atau payung hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Evi Hasibuan, SH MH juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan bantuan atau pendapat hukum jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permasalahan di bidang perdata di Pemerintahan Kabupaten Lebong, kami berhak untuk memberikan bantuan, kalau diminta. Jadi ini tergantung permintaan, jadi tergantung permintaan dari Pemda Lebong,” jelasnya.

Nota kesepahaman ini menjadi dokumen induk kerja sama. Jika nantinya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan pendampingan hukum, mereka perlu mengajukan permintaan secara resmi.

“MoU ini adalah induknya, tadi Bapak Bupati juga sudah jelasin. Nanti kalau OPD ada yang memerlukan bantuan kami, dia bersurat. Kemudian kami bikin telaah, apakah pendampingan ini perlu atau tidak. Kalau di-ACC, barulah dibentuk lagi perjanjian kerja sama atau PKS,” imbuhnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kajari Lebong, Bupati Lebong Azhari, SH MH meyampaikan bahwa kesadaran dan pengetahuan hukum memang harus diterapkan di jajaran karena akan memberikan ruang kerja yang baik serta melaksanakan tugas dengan semestinya, ia juga memberikan pesan kepada kepala OPD yang hadir.

“Bekerja dengan baik, ketahui tentang hukum, tapi jangan bermasalah dengan hukum,” demikian Azhari (Act)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB