Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

fajarbengkulu, – Dalam rangka memberikan pelayanan  terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama, rabu (23/04/2025).

Dihadiri Bupati, Wakil Bupati Lebong, Kepala Kejari Lebong serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar atau payung hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Evi Hasibuan, SH MH juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan bantuan atau pendapat hukum jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permasalahan di bidang perdata di Pemerintahan Kabupaten Lebong, kami berhak untuk memberikan bantuan, kalau diminta. Jadi ini tergantung permintaan, jadi tergantung permintaan dari Pemda Lebong,” jelasnya.

Nota kesepahaman ini menjadi dokumen induk kerja sama. Jika nantinya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan pendampingan hukum, mereka perlu mengajukan permintaan secara resmi.

“MoU ini adalah induknya, tadi Bapak Bupati juga sudah jelasin. Nanti kalau OPD ada yang memerlukan bantuan kami, dia bersurat. Kemudian kami bikin telaah, apakah pendampingan ini perlu atau tidak. Kalau di-ACC, barulah dibentuk lagi perjanjian kerja sama atau PKS,” imbuhnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kajari Lebong, Bupati Lebong Azhari, SH MH meyampaikan bahwa kesadaran dan pengetahuan hukum memang harus diterapkan di jajaran karena akan memberikan ruang kerja yang baik serta melaksanakan tugas dengan semestinya, ia juga memberikan pesan kepada kepala OPD yang hadir.

“Bekerja dengan baik, ketahui tentang hukum, tapi jangan bermasalah dengan hukum,” demikian Azhari (Act)

Baca Juga

4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan
Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!

Baca Juga

Senin, 16 Februari 2026 - 14:47 WIB

4 Pensiunan ASN BS Masuk Anggota Partai Golkar, Dodi Martian : Golkar Tempat Berteduh Berbagai Kalangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Berita Terbaru