Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

Pemkab Lebong Laksanakan MoU Pendampingan Hukum Dengan Kejari Lebong

fajarbengkulu, – Dalam rangka memberikan pelayanan  terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama, rabu (23/04/2025).

Dihadiri Bupati, Wakil Bupati Lebong, Kepala Kejari Lebong serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar atau payung hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Evi Hasibuan, SH MH juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan bantuan atau pendapat hukum jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permasalahan di bidang perdata di Pemerintahan Kabupaten Lebong, kami berhak untuk memberikan bantuan, kalau diminta. Jadi ini tergantung permintaan, jadi tergantung permintaan dari Pemda Lebong,” jelasnya.

Nota kesepahaman ini menjadi dokumen induk kerja sama. Jika nantinya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan pendampingan hukum, mereka perlu mengajukan permintaan secara resmi.

“MoU ini adalah induknya, tadi Bapak Bupati juga sudah jelasin. Nanti kalau OPD ada yang memerlukan bantuan kami, dia bersurat. Kemudian kami bikin telaah, apakah pendampingan ini perlu atau tidak. Kalau di-ACC, barulah dibentuk lagi perjanjian kerja sama atau PKS,” imbuhnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kajari Lebong, Bupati Lebong Azhari, SH MH meyampaikan bahwa kesadaran dan pengetahuan hukum memang harus diterapkan di jajaran karena akan memberikan ruang kerja yang baik serta melaksanakan tugas dengan semestinya, ia juga memberikan pesan kepada kepala OPD yang hadir.

“Bekerja dengan baik, ketahui tentang hukum, tapi jangan bermasalah dengan hukum,” demikian Azhari (Act)

Baca Juga

Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?
Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben
MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah
Dandim 0408/BS Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam
Pengurus Masjid Se-Bengkulu Selatan Bawa Keranda dan Gelar Yasinan Di Depan Gedung DPRD BS, Ada Apa?
Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran
Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat
Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Baca Juga

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:06 WIB

Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:01 WIB

Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben

Senin, 8 Desember 2025 - 14:04 WIB

MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35 WIB

Dandim 0408/BS Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Pengurus Masjid Se-Bengkulu Selatan Bawa Keranda dan Gelar Yasinan Di Depan Gedung DPRD BS, Ada Apa?

Berita Terbaru