Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

fajarbengkulu, – Bertempat di Ruang Paripurna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pada Senin siang (22/09/2025).

Dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos., didampingi Wakil Ketua 1, DPRD Ahmad Lutfi SH. Dan belasan anggota dewan yang juga ikut hadir dalam siding paripurna.

Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari SH.,MH., dengan didampingi oleh Wakil Bupati Bambang ASB S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah H. Syarifudin S.Sos., M.Si, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala OPD dan pejabat pemerintah lainnya dan para undangan yang sempat hadir lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa akan pentingnya Pembahasan Raperda baik ditingkat Bapemperda, tingkat komisi dan tingkat Fraksi maka sudah menjadi tugas anggota DPRD untuk mempelajari secara mendalam, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran, dan masukan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

“Dalam pembahasan Raperda dan Bapemperda adalah tugas anggota DPRD dalam ikut serta memberikan tanggapan kepada eksekutif,” ujar Carles

Lanjut Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos, terus berkoordinasi kepada eksekutif yang nantinya akan diambil dalam pengesahan rancangan peraturan daerah.

“Kami minta kepada saudara saudara anggota dewan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempelajari secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna kesiapan segala hal yang diperlukan sehingga bisa diambil keputusan yang tepat mengenai pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah”. (Act)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB