Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

fajarbengkulu, – Bertempat di Ruang Paripurna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna pada Senin siang (22/09/2025).

Dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos., didampingi Wakil Ketua 1, DPRD Ahmad Lutfi SH. Dan belasan anggota dewan yang juga ikut hadir dalam siding paripurna.

Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari SH.,MH., dengan didampingi oleh Wakil Bupati Bambang ASB S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah H. Syarifudin S.Sos., M.Si, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala OPD dan pejabat pemerintah lainnya dan para undangan yang sempat hadir lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa akan pentingnya Pembahasan Raperda baik ditingkat Bapemperda, tingkat komisi dan tingkat Fraksi maka sudah menjadi tugas anggota DPRD untuk mempelajari secara mendalam, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran, dan masukan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Gelar Paripurna, DPRD Lebong Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

“Dalam pembahasan Raperda dan Bapemperda adalah tugas anggota DPRD dalam ikut serta memberikan tanggapan kepada eksekutif,” ujar Carles

Lanjut Ketua DPRD Carles Ronsen S.Sos, terus berkoordinasi kepada eksekutif yang nantinya akan diambil dalam pengesahan rancangan peraturan daerah.

“Kami minta kepada saudara saudara anggota dewan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempelajari secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif guna kesiapan segala hal yang diperlukan sehingga bisa diambil keputusan yang tepat mengenai pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah”. (Act)

Baca Juga

Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?
Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben
MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah
Dandim 0408/BS Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam
Pengurus Masjid Se-Bengkulu Selatan Bawa Keranda dan Gelar Yasinan Di Depan Gedung DPRD BS, Ada Apa?
Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran
Misteri Innova Terbakar di Lebong: Polisi Buru Pihak yang Diduga Terlibat
Adakah Tersangka Lain Setelah Mantan Pjs Kades Bungin? Ini Penjelasan Polisi

Baca Juga

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:06 WIB

Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:01 WIB

Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben

Senin, 8 Desember 2025 - 14:04 WIB

MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35 WIB

Dandim 0408/BS Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Pengurus Masjid Se-Bengkulu Selatan Bawa Keranda dan Gelar Yasinan Di Depan Gedung DPRD BS, Ada Apa?

Berita Terbaru