fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Dien dibawah kepemimpinan Pjs Kades Awalludin S.Pd sukses laksanakan 2 rangkaian kegiatan pembagian BLT-DD kepada 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Pra Pelaksana SPAL Desa.
BLT DD cair dengan periode 3 bulan berjumlah Rp. 900.000, Bantuan yang di salurkan secara langsung tunai simbolis tanpa ada potongan sepesel pun.
Kades Pjs Awalludin dalam sambutannya memberi ucapan selamat kepada KPM yang mendapatkan bantuan hari ini, permintaan maaf disampaikannya juga mewakili jajaran apabila ada keterlambatan dalam penyaluran BLT DD.
“Kita harapkan bantuan ini dipergunakan secara bijak terutama untuk kebutuhan pokok seperti beli beras dan peralatan rumah tangga lainnnya,” tandasnya.
Demikian pula dengan itu Camat Rimbo Pengadang Adnan Hori, S.Ag juga menyampaikan bahwa yang sudah mendapatkan bantuan ini adalah hasil musyawarah bersama tingkat desa yang sudah di lakukan secara ketat berdasarkan aturan yang berlaku sesuai petunjuk agar tepat sasaran.

“Agar tepat sasaran, penerima bantuan sudah melalui proses bertahap, hingga terpilihlah sebayak 39 KPM,” ujar Camat
Kemudian setelah acara kegiatan pembagian BLT -DD kades mengajak camat beserta jajaran dan team kecamatan untuk mengecek lokasi persiapan titik nol pembangunan (Saluran Pembuangan Air Limbah) SPAL desa.
Lebih jauh kades menjelaskan dari hasil musyawarah bersama semua perangkat beserta para tokoh masyarakat kita memutuskan dan sepakat untuk membangun SPAL dengan pagu anggaran berkisar 350 juta dari pagu .
“Semua akan kita bangun bagi rata dari 3 dusun yang ada di desa kita, ini sangat penting guna untuk menjaga kesehatan dan kebersihan warga kita khususnya di Desa Teluk Dien, kita ingin menciptakan kenyamanan serta kebersihan dari masyarakat agar berbagai limbah dan kotoran di desa kita tersalurkan dengan rapi dan terbuang pada tempatnya,” demikian kades.
Terpantau hadir di lokasi Camat Rimbo Pengadang, Kapolsek, Babinsa, Pendamping Desa ,BPD , semua perangkat desa serta para tokoh masyarakat teluk dien.(fds)