Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

fajarbengkulu, – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Donni Swabuana menyampaikan bahwa surat dari BKN terkait rekomendasi pemberian sanksi terhadap ASN yang ikut dalam Politik Praktis sudah diperiksa lebih kurang 40 orang dari 69 orang dan enam diantara nya sudah diberi sanksi.

“Ya, kita sudah memeriksa lebih dari 40 orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan dan di jatuhi ukuman disiplin, Minggu kemarin 11 dan misalnya minggu ini dijadwalkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, 14 orang lagi periksa”, ungkapnya pada senin (21/07/2025).

Yang mana 14 yang akan di periksa tersebut, merupakan kloter terakhir dari 69 PNS yang direkomendasi oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan yang sekaligus PPK akan menjatuhkan hukuman disiplin apa yang akan diberikan kepada mereka.

Ditambah Donni, dari rekomendasi BKN yang merekomendasikan 69 orang yang akan dijatuhi hukuman sedang dan berat tersebut, ada masing-masing kategori, sedang itu ada 3 kategori, yang berat itu ada 3 kategori juga.

“Nanti Bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memutuskan hukuman apa yang mereka harus terima, ” Kata Donni.

Lebih lanjut Donni Swabuana juga menyampaikan bahwa ada dua orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk di berikan hukuman Pemberhentian Dengan Tanpa Hormat (PDTH) atau pemecatan.

“Termasuk juga kami menerima rekomendasi BKN itu beratnya ke PDTH, ada 2 ASN yang lebih berat direkomendasikan untuk PDTH oleh BKN, Tapi ini belum diputuskan oleh Bapak Bupati selaku PPK. Nanti kita tunggu Putusan Bapak Bupati apakah mengikuti dari apa yang disampaikan oleh BKN terhadap khusus 2 orang ini yang direkomendasikan PDTH, ” demikian Donni.

Baca Juga

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Baca Juga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Berita Terbaru