Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana

fajarbengkulu, – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Donni Swabuana menyampaikan bahwa surat dari BKN terkait rekomendasi pemberian sanksi terhadap ASN yang ikut dalam Politik Praktis sudah diperiksa lebih kurang 40 orang dari 69 orang dan enam diantara nya sudah diberi sanksi.

“Ya, kita sudah memeriksa lebih dari 40 orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan dan di jatuhi ukuman disiplin, Minggu kemarin 11 dan misalnya minggu ini dijadwalkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, 14 orang lagi periksa”, ungkapnya pada senin (21/07/2025).

Yang mana 14 yang akan di periksa tersebut, merupakan kloter terakhir dari 69 PNS yang direkomendasi oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan yang sekaligus PPK akan menjatuhkan hukuman disiplin apa yang akan diberikan kepada mereka.

Ditambah Donni, dari rekomendasi BKN yang merekomendasikan 69 orang yang akan dijatuhi hukuman sedang dan berat tersebut, ada masing-masing kategori, sedang itu ada 3 kategori, yang berat itu ada 3 kategori juga.

“Nanti Bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memutuskan hukuman apa yang mereka harus terima, ” Kata Donni.

Lebih lanjut Donni Swabuana juga menyampaikan bahwa ada dua orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk di berikan hukuman Pemberhentian Dengan Tanpa Hormat (PDTH) atau pemecatan.

“Termasuk juga kami menerima rekomendasi BKN itu beratnya ke PDTH, ada 2 ASN yang lebih berat direkomendasikan untuk PDTH oleh BKN, Tapi ini belum diputuskan oleh Bapak Bupati selaku PPK. Nanti kita tunggu Putusan Bapak Bupati apakah mengikuti dari apa yang disampaikan oleh BKN terhadap khusus 2 orang ini yang direkomendasikan PDTH, ” demikian Donni.

Baca Juga

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa

Baca Juga

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Berita Terbaru