Pemkab Lebong Rakor Dengan Ditjen Perumahan Perdesaan, Ini Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Program 3 Juta Rumah

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Azhari Saat Memberi kata sambutan

Bupati Lebong Azhari Saat Memberi kata sambutan

fajarbengkulu, – Bertempat di Aula Setda Lebong, Pemerintah daerah (Pemkab) Lebong bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Direktur Jenderal (Ditjen) Perumahan dan Pedesaan wilayah 4 meliputi Jambi dan Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Capaian Program Nasional tiga Juta rumah. Rabu (18/06/2025).

Dihadiri Perwakilan Ditjen Perumahan dan Pedesaan Arifman, Bupati Lebong Azhari, SH, MH, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta semua Camat dan Kepala Desa sekabupaten Lebong.

Bupati Lebong menjelaskan bahwa program ini sangat mendukung jalannya pembangunan di daerah Lebong, khususnya masyarakat yang memang tidak mepunyai rumah layak huni serta kondisi yang tidak baik.

“Kita apresiasi kedatangan dari Ditjen, seyogyanya pak Ditjen langsung karena beliau juga teman baik saya saat di Jakarta, tetapi karena beliau ada agenda di Palu Sulawesi Tengah, beliau belum sepmpat hadir,” terang Azhari.

“Kita nanti sama-sama akan mendukung langkah dari program ini dengan koordinasi dengan Kepala Desa, Camat serta Dinas Perkim agar nantinya data input segera masuk hingga terealisasinya program 3 juta rumah segera dapat dilaksanakan,” imbuhnya.

Perwakilan Ditjen Perumahan dan Pedesaan wilayah 4 meliputi Jambi dan Bengkulu/ Arifman

Sejurus dengan itu, Perwakilan Dirjen Perumahan dan Pedesaan, Arifman mengatakan bahwa program Renovasi atau rehabilitasi rumah ini hanya empat daerah di Provinsi Bengkulu, yaitu Lebong, Rejang Lebong, kepahiang dan Bengkulu Selatan. Jadi banyaknya jumlah realisasi nantinya akan diterima apabila syarat serta ketentuan dipenuhi.

“Kuota untuk Kabupaten Lebong tergantung dari jumlah pengajuan serta kesesuaian dalam syarat dan ketentuan,” ungkap Arifman.

Untuk diketahui Program 3 Juta Rumah, yang merupakan janji kampanye Prabowo Subianto, ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji maksimal Rp8 juta per bulan bagi yang sudah menikah, dan Rp7 juta bagi yang belum menikah , seperti dikutip Liputan6.com dan KBR ID. Program ini bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni dengan skema subsidi. Untuk Papua, ada penyesuaian dengan maksimal gaji Rp7,5 juta untuk yang belum menikah dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah. (Act)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB